Minggu, 17 Agustus 2025

Pemkab Bekasi Bentuk Satgas Anti-Premanisme untuk Menjaga Keamanan dan Stabilitas Investasi

PEMERINTAHAN   Mar 27, 2025  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 4.935 Kali


id11373_IMG-20250327-WA0062.jpg
APEL KESIAPSIAGAAN: Kasat Pol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya memimpin apel kesiapsiagaan satgas pemberantasan premanisme, di Plaza Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Kamis (27/3/2025). FOTO: HUMAS POL PP KABUPATEN BEKASI

CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme sebagai langkah strategis untuk meningkatkan keamanan, memberikan kenyamanan bagi masyarakat, serta menjaga stabilitas investasi. Satgas ini dibentuk sebagai respons terhadap maraknya aksi premanisme yang mengganggu ketertiban umum dan iklim usaha di Kabupaten Bekasi. 

Pembentukan Satgas ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 300/Kep.160-Bakesbangpol/2025 dan diperkuat dengan Keputusan Bupati Bekasi Nomor 100.3.3.2/Kep.246-SatpolPP/2025.

Kasat Pol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya, menyampaikan hal tersebut saat memimpin apel kesiapsiagaan Satgas Pemberantasan Premanisme di Plaza Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, pada Kamis (27/3/2025). 

Dalam kesempatan itu, ia menegaskan bahwa Satgas terdiri dari unsur TNI, Polri, Kejaksaan, Satpol PP, perangkat daerah, serta elemen masyarakat lainnya yang memiliki peran strategis dalam memberantas premanisme di Kabupaten Bekasi.

Surya menjelaskan bahwa Satgas ini memiliki tugas utama untuk melaksanakan operasi Jabar Manunggal melalui langkah preventif dan preemptif, serta menindak tegas aksi-aksi premanisme, terutama yang mengganggu investasi dan kehidupan masyarakat. Selain itu, Satgas juga bertugas memberikan edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran hukum serta melakukan rehabilitasi bagi pelaku yang masih dapat dibina.

“Pemberantasan premanisme tidak bisa dilakukan secara sendiri-sendiri atau hanya sesekali. Diperlukan koordinasi lintas sektor dan partisipasi seluruh komponen masyarakat, termasuk Forkopimcam, Tripides, hingga RT dan RW,” ujarnya.

Surya mengimbau seluruh personel Satgas untuk mengedepankan sinergi, integritas, dan komitmen dalam menjalankan tugas. Ia menekankan bahwa Kabupaten Bekasi merupakan daerah strategis yang menjadi pusat industri dan investasi nasional, sehingga stabilitas keamanan dan kenyamanan masyarakat harus menjadi prioritas bersama.

“Seluruh stakeholder harus benar-benar hadir di tengah masyarakat, memberikan rasa aman, dan menunjukkan bahwa negara hadir,” tegasnya.

Pemkab Bekasi menegaskan bahwa pemberantasan premanisme membutuhkan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat. Dengan adanya Satgas ini, diharapkan lingkungan yang aman dan kondusif dapat terwujud, sehingga masyarakat dapat beraktivitas tanpa rasa khawatir dan iklim investasi di Kabupaten Bekasi tetap terjaga. Pemerintah juga menekankan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap praktik-praktik premanisme yang mengancam ketertiban dan pembangunan daerah.

Reporter : Dani Moses. 

 

Berita Lainnya

Khidmat di Gedung Juang, Paskibraka Tambun Selatan Resmi Dikukuhkan
PEMERINTAHAN   Aug 16, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Jelang HUT RI, Bupati Bekasi Ajak Generasi Muda Teladani Semangat Perjuangan KH Noer Ali
PEMERINTAHAN   Aug 16, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Ini Pesan Gubernur Jawa Barat KDM di Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke-75
PEMERINTAHAN   Aug 16, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Dikukuhkan, Paskibraka Kabupaten Bekasi Tahun 2025 Siap Kibarkan Merah Putih pada HUT RI Ke-80
PEMERINTAHAN   Aug 15, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Hari Jadi ke-75, Bupati Bekasi Gaungkan Semangat Gotong-Royong untuk Bangkit, Maju dan Sejahtera
PEMERINTAHAN   Aug 15, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik