Rabu, 07 Mei 2025

Pemkab Bekasi Bentuk Satgas Anti-Premanisme untuk Menjaga Keamanan dan Stabilitas Investasi

PEMERINTAHAN   Mar 27, 2025  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 3.814 Kali


id11373_IMG-20250327-WA0062.jpg
APEL KESIAPSIAGAAN: Kasat Pol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya memimpin apel kesiapsiagaan satgas pemberantasan premanisme, di Plaza Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Kamis (27/3/2025). FOTO: HUMAS POL PP KABUPATEN BEKASI

CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme sebagai langkah strategis untuk meningkatkan keamanan, memberikan kenyamanan bagi masyarakat, serta menjaga stabilitas investasi. Satgas ini dibentuk sebagai respons terhadap maraknya aksi premanisme yang mengganggu ketertiban umum dan iklim usaha di Kabupaten Bekasi. 

Pembentukan Satgas ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 300/Kep.160-Bakesbangpol/2025 dan diperkuat dengan Keputusan Bupati Bekasi Nomor 100.3.3.2/Kep.246-SatpolPP/2025.

Kasat Pol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya, menyampaikan hal tersebut saat memimpin apel kesiapsiagaan Satgas Pemberantasan Premanisme di Plaza Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, pada Kamis (27/3/2025). 

Dalam kesempatan itu, ia menegaskan bahwa Satgas terdiri dari unsur TNI, Polri, Kejaksaan, Satpol PP, perangkat daerah, serta elemen masyarakat lainnya yang memiliki peran strategis dalam memberantas premanisme di Kabupaten Bekasi.

Surya menjelaskan bahwa Satgas ini memiliki tugas utama untuk melaksanakan operasi Jabar Manunggal melalui langkah preventif dan preemptif, serta menindak tegas aksi-aksi premanisme, terutama yang mengganggu investasi dan kehidupan masyarakat. Selain itu, Satgas juga bertugas memberikan edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran hukum serta melakukan rehabilitasi bagi pelaku yang masih dapat dibina.

“Pemberantasan premanisme tidak bisa dilakukan secara sendiri-sendiri atau hanya sesekali. Diperlukan koordinasi lintas sektor dan partisipasi seluruh komponen masyarakat, termasuk Forkopimcam, Tripides, hingga RT dan RW,” ujarnya.

Surya mengimbau seluruh personel Satgas untuk mengedepankan sinergi, integritas, dan komitmen dalam menjalankan tugas. Ia menekankan bahwa Kabupaten Bekasi merupakan daerah strategis yang menjadi pusat industri dan investasi nasional, sehingga stabilitas keamanan dan kenyamanan masyarakat harus menjadi prioritas bersama.

“Seluruh stakeholder harus benar-benar hadir di tengah masyarakat, memberikan rasa aman, dan menunjukkan bahwa negara hadir,” tegasnya.

Pemkab Bekasi menegaskan bahwa pemberantasan premanisme membutuhkan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat. Dengan adanya Satgas ini, diharapkan lingkungan yang aman dan kondusif dapat terwujud, sehingga masyarakat dapat beraktivitas tanpa rasa khawatir dan iklim investasi di Kabupaten Bekasi tetap terjaga. Pemerintah juga menekankan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap praktik-praktik premanisme yang mengancam ketertiban dan pembangunan daerah.

Reporter : Dani Moses. 

 

Berita Lainnya

Pemkab Bekasi Sambut Baik Dibangunnya Perumahan untuk Karyawan Industri Media
PEMERINTAHAN   May 7, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Terjunkan 30 Truk, DLH Kabupaten Bekasi Angkut 150 Ton Sampah Pasca Penertiban Bangli
PEMERINTAHAN   May 6, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Disnaker Kabupaten Bekasi Gelar Bekasi Pasti Kerja Expo 2025 pada 27 Mei 2025
PEMERINTAHAN   May 6, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Dinas SDABMBK Targetkan Pembangunan Bendung BSH-0 Kali CBL Rampung November 2025
PEMERINTAHAN   May 5, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Kunjungi PT Sanoh dan PT Enkei, Wabup Bekasi Dorong Serapan Tenaga Kerja Lokal
PEMERINTAHAN   May 5, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik