Kamis, 17 Juli 2025

Paripurna DPRD Setujui KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun 2023

PEMERINTAHAN   Sep 12, 2023  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 1.358 Kali


id8185_WhatsApp Image 2023-09-11 at 19.18.59.jpeg
PARIPURNA : DPRD Kabupaten Bekasi mengesahkan dan menyetujui Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2023 pada paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Senin (11/09/23). foto Wulan Maulida

CIKARANG PUSAT - DPRD Kabupaten Bekasi mengesahkan dan menyetujui Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)  Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2023 pada paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Senin (11/09/23). 

Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Holik Qodrattullah, di dampingi oleh Wakil Ketua M Nuh, dan Novi Yasin. Rapat itu dihadiri 37 anggota DPRD dari 50 anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang ada.

Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan mengapresiasi kepada DPRD Kabupaten Bekasi yang sejak awal sudah bekerja dalam pembahasan dari pengajuan sebelumnya yang dilakukan pihak Pemda Bekasi.

"Saya sangat mengapresiasi dan berterimakasih kepada jajaran pimpinan dan anggota DPRD yang sejak awal sudah bekerja bersama mulai pembahasan, hingga menyetujuinya yang sebelumnya pihak Pemda ajukan untuk jadi Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD Kabupaten Bekasi Tahun 2023 ini," ujar Dani Ramdan.

Langkah selanjutnya, Pemkab Bekasi menindaklanjuti hasil paripurna tersebut agar target  Perubahan APBD 2023 dan APBD murni 2024 bisa berjalan tepat waktu.

Dani  Ramdan mengungkapkan jika penggunaan alokasi anggaran perubahan dalam pembangunan fisik tidak terlalu banyak. Kecuali, katanya,  pembangunan yang menyangkut kebencanaan akibat kekeringan maupun antisipasi banjir.

"Karena adanya tagihan yang awalnya belum muncul, ternyata dipertengahan ini cukup besar angkanya, diantara iuran BPJS, Karena kita ini dianggap UHC sangat tinggi, ini yang subsidi dari Pemerintah Provinsi di geser ke Kabupaten lain yang UHC dianggap masih rendah, sehingga beban nya jadi ke APBD daerah, tetapi, karena kita tidak mau menurunkan UHC sehingga masyarakat bisa tercover BPJS,ya sudah kita sepakati dalam angaran perubahan ini," papar Dani Ramdan.

 Terpisah Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bekasi, Ani Rukmini dari Fraksi PKS mengatakan, Perubahan KUA-PPAS APBD Kabupaten Bekasi Tahun 2023 sudah dilaporkan oleh pihaknya, diantaranya sudah dilakukan pembahasan oleh Badan Anggaran DPRD kurang lebih satu minggu hari kerja.

"Alasan kenapa harus ada perubahan ini, memang karena adanya devisit dari asumsi Silpa pada perencanaan awal tahun 2023, ada sekitar Rp 221 Miliar, kemudian kita perlu lakukan pergeseran dan lakukan efesiensi anggaran untuk menutup defisit tersebut," kata Ani Rukmini.

Reporter : Heru Budian Timor

Editor : Fuad Fauzi

 

Berita Lainnya

Ketua Dekopinda : Koperasi Merah Putih Kekuatan Baru Bangkitnya Ekonomi Pedesaan
PEMERINTAHAN   Jul 17, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Ketua KPRI Apresiasi Semangat Kolaboratif Gerakan Koperasi Kabupaten Bekasi
PEMERINTAHAN   Jul 17, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Harkopnas ke-78 ; Sinergi Koperasi dan Pemerintah Tumbuhkan Ekonomi Kerakyatan
PEMERINTAHAN   Jul 17, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Peringati Harkopnas ke-78, Pemkab Bekasi Siap Sukseskan Koperasi Merah Putih
PEMERINTAHAN   Jul 17, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Wabup Asep : Puskesmas Garda Terdepan Pelayanan Kesehatan Masyarakat
PEMERINTAHAN   Jul 15, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik