SUKAKARYA - Kecamatan Sukakarya mengusulkan 76 kegiatan pembangunan dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan tahun anggaran 2027. Seluruh usulan tersebut berasal dari tujuh desa yang berada di wilayah Kecamatan Sukakarya.
Musrenbang kali ini mengusung tema Infrastruktur berkeadilan untuk Konektivitas, Pelayanan Berkualitas, dan ekonomi Berkelanjutan sebagai arah pembangunan daerah dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 yang dibuka oleh Asda 1 Setda Kabupaten Bekasi, Hudaya di Kantor Kecamatan Sukakarya, pada Selasa (03/02/2026).
Camat Sukakarya, Hanif Zulkifli menyebutkan dari 76 usulan, sebanyak 6 usulan berasal dari pihak kecamatan, sementara sisanya merupakan usulan dari 7 desa.
“Beberapa usulan dari kami (pihak Kecamatan Sukakarya) di antaranya pembangunan Gedung Serbaguna yang menjadi prioritas utama. Kemudian ada pemeliharaan jalan lingkar kecamatan, serta pemeliharaan saluran air di lingkungan kantor kecamatan,” ujar Hanip.
Hanip menambahkan sementara 7 desa masing-masing mengajukan 10 usulan di antaranya Desa Sukakarya, Sukaindah, Sukamurni, Sukakarsa, Sukalaksana, Sukajadi dan Sukamakmur. Secara umum, berdasarkan data usulan, rata-rata didominasi pada pembangunan fisik seperti infrastruktur untuk mendukung penanganan banjir dan konektivitas antar wilayah.
“Rata-rata fokus pembangunannya pada pembangunan infrastruktur seperti jalan lingkungan, pembangunan pintu air pengendali banjir, drainase, pemeliharaan Turap tanggul sungai, pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT), PJU dan lainnya. Selain itu, ada juga usulan yang berkaitan dengan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM),” jelasnya.
Hanip menjelaskan, secara geografis Kecamatan Sukakarya memiliki luas wilayah 4.205 hektar yang didominasi oleh kawasan persawahan seluas 3.903 hektar. Sementara itu, area permukiman tercatat seluas 223,8 hektar dan sisanya merupakan lahan lain seperti pemakaman, perkebunan, serta fasilitas umum seluas 79 hektare.
Dari sisi kependudukan, Kecamatan Sukakarya dihuni oleh sekitar 60 ribu jiwa, dengan jumlah wilayah administrasi sebanyak 100 RT, 41 RW, dan 21 dusun yang tersebar di tujuh desa.
“Dengan topografis dataran rendah, letak geografis wilayah Kecamatan Sukakarya berada di jalur yang cukup strategis yaitu melalui jalan Sukatani, Sukawangi, Cabangbungin dan Pebayuran. Sehingga pembangunan infrastruktur dan pencegahan banjir benar-benar menjadi kebutuhan yang mendesak,” ungkap.
Menurutnya, Sukakarya sebagai jalur penghubung dengan posisi strategis antar kecamatan, sehingga pembangunan infrastruktur yang adil dan merata benar-benar menjadi prioritas.
“Wilayah Sukakarya sangat strategis sebagai jalur penghubung antar kecamatan. Oleh karena itu, pembangunan infrastruktur yang adil dan merata menjadi prioritas kami agar mobilitas masyarakat, pelayanan publik, serta aktivitas ekonomi dapat berjalan optimal ke depannya,” jelasnya.
Hanip berharap seluruh usulan Musrenbang Kecamatan Sukakarya dapat menjadi perhatian pemerintah daerah serta diakomodasi dalam perencanaan pembangunan ke depan.
“Kami berharap usulan ini bisa banyak direalisasikan. Sehingga manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat, baik dari sisi pelayanan, konektivitas, maupun peningkatan kesejahteraan ekonomi,” pungkasnya.
Reporter : Refki Maulana
Editor : Yus Ismail
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 3
Pengunjung Bulan ini : 514878
Total Pengunjung : 4104246