Rabu, 06 Agustus 2025

Muspika Pebayuran bersama DLH Tutup TPS Ilegal di Desa Karangreja

PEMERINTAHAN   May 25, 2022  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 3.094 Kali


id4827_Compress_20220525_135556_6922.jpg
PENUTUPAN TPS ILEGAL : Muspika Kecamatan Pebayuran bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, menutup tempat pembungan sampah (TPS) ilegal di Kampung Kobak Rante Desa Karangreja Kecamatan Pebayuran, Selasa (24/5/22).

PEBAYURAN – Muspika Kecamatan Pebayuran bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, menutup tempat pembungan sampah (TPS) ilegal di Kampung Kobak Rante Desa Karangreja Kecamatan Pebayuran pada Selasa, (24/5/22).

Camat Pebayuran Hanief mengatakan, tempat pembuangan sampah ilegal ini sudah berjalan kurang lebih selama sepuluh tahun. 

“Ya, betul sudah berjalan selama sepuluh tahun, kami juga dapat laporan dari desa setempat untuk menutup tempat sampah illegal itu,” katanya. 

Hanief menjelaskan, penutupan TPS ilegal tersebut melibatkan unsur Muspika Kecamatan Pebayuran, Satpol PP serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi. 

Dengan ditutupnya TPS ilegal itu, diharapkan tidak ada lagi warga yang membuang sampah di lokasi tersebut. 

“Ya, semoga saja TPS yang sudah ditutup itu, tidak dijadikan tempat pembuangan sampah lagi, karena akan sangat mengganggu dan membuat lingkungan tidak sehat,” terangnya.

Reporter : Andre M Jafar

Penulis    : Yus Ismail

 

Berita Lainnya

Atasi Permasalahan PJU, Dishub Siapkan Skema KPBU dan Smart Lighting
PEMERINTAHAN   Aug 6, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Kabupaten Bekasi Targetkan Masuk 5 Besar Provinsi Program CKG Sekolah
PEMERINTAHAN   Aug 5, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Persiapan Hari Pramuka ke-64, dari Plaza Pemda hingga Buper Karang Kitri
PEMERINTAHAN   Aug 5, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Bantu Warga Kurang Mampu, Pemdes Muktiwari Hadirkan Program Tebus Murah Sembako
PEMERINTAHAN   Aug 5, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Kelurahan Kebalen Salurkan Bansos 50 Ton Beras untuk 2.487 KPM
PEMERINTAHAN   Aug 5, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik