Jumat, 22 Agustus 2025

Mulai Juni 2024, Kantah Kabupaten Bekasi Hadirkan Layanan Sertipikat Elektronik

PEMERINTAHAN   Jun 3, 2024  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 2.223 Kali


id9805_Compress_20240604_060151_1951.jpg
SERTIPIKAT ELEKTRONIK : Kantor BPN Kabupaten Bekasi sebagai salah satu kantah yang menerbitkan sertipikat elektronik dari 104 Kabupaten/Kota Se-Indonesia, diresmikan Pj. Bupati Bekasi Dani Ramdan bersama Kakantah Darman Satia Halomoan Simanjuntak. Bertempat di Ruang Meuligo Ballroom, Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi, Cikarang Selatan. Senin, (03/06/2024). FOTO : ENDAR RAZIQ/NEWSROOM DISKOMINFOSANTIK.

CIKARANG SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bekasi menyambut baik peluncuran Sertipikat Elektronik yang dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi, bertempat di Ruang Meuligo Ballroom, Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi pada Senin (03/06/2024).

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan Kabupaten Bekasi menjadi salah satu bagian dari 104 Kabupaten/Kota yang siap bertransformasi menuju sertipikat elektronik. Hal itu sebagaimana amanah dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) yang per Juni 2024 mulai diimplementasikan secara nasional.

“Ini sebuah kebanggaan dan saya hadir di sini selain untuk memberikan apresiasi kepada Kantah Kabupaten Bekasi, juga ingin hadir dalam momen bersejarah ini, sekian puluh tahun sekarang kita memasuki era digital untuk data dan sertipikat pertanahan. Mudah-mudahan ini akan menjadikan administrasi pertanahan kita semakin modern dan semakin berkelas,” kata Dani Ramdan.

Menurutnya, kehadiran sertipikat elektronik ini memberikan banyak manfaat kepada masyarakat. Selain pelayanan pertanahan akan semakin cepat kedepannya, juga melindungi dokumen pertanahan dari bencana baik banjir, kebakaran, bahkan pencurian. Karena secara elektronik databasenya sudah tersimpan di Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi.

“Disamping juga yang paling pokok adalah mencegah pemalsuan dan penipuan terkait dengan sertipikat tanah, karena masyarakat yang sudah mendownload aplikasi tinggal discan barcodenya, mau beli tanah, mengecek sertipikatnya langsung muncul di situ apakah sertipikatnya asli atau palsu, jadi begitu mudahnya,” jelasnya.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi, Darman Satia Halomoan Simanjuntak menambahkan, masyarakat tidak perlu khawatir dengan peralihan sertipikat analog ke sertipikat elektronik ini karena secara substansi tidaklah berbeda.

Dari 1,4 juta sertipikat tanah yang terdata pada Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi. Saat ini total sebanyak 120.000 sertipikat tanah yang sudah berhasil diterbitkan berbasis elektronik.

“Karena untuk menerbitkan elektroniknya itu butuh pemutakhiran data, memvalidasi ulang data-data berupa bidang-bidang tanahnya sehingga kalau sudah terbit elektronik tidak akan ada lagi indikasi overlap kecuali memang secara fisik ada masalah, tapi secara dasar validasi kepemilikan tanah itu sudah dicek baik tekstual istilahnya termasuk juga spasial,” terangnya.

Darman juga mengajak kepada masyarakat, yang saat ini masih memegang sertipikat analog untuk datang ke Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi dan mengalihkannya menjadi sertipikat elektronik. Dan layanan ini tidak dikenakan biaya.

“Nah untuk mengalihkan dari yang analog yang kita sebut blanko lama menjadi satu lembar itu gratis. Jadi datang saja ke BPN, itu mengenai waktu bergantung pada validasi data sertipikatnya,” imbaunya.

 “Jadi harus divalidasi ulang, dicek lagi batas-batas bidang tanahnya itu berproses. Kalau berkasnya rapih mungkin 30 menit sudah bisa, tapi kalau datanya harus survey lagi ke lokasi, ada perbedaan antara data di BPN dengan yang dipegang masyarakat tentu harus ada perbaikan-perbaikan,” pungkasnya.

Reporter : Arif Tiarno

Editor : Fuad Fauzi

Berita Lainnya

Puskesmas Muaragembong Gencarkan Pemberian Vitamin A untuk 2.900 Balita
PEMERINTAHAN   Aug 21, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemdes Sukabungah Bersama BPBD, Baznas dan PMI Tangani Mushola Roboh di Bojongmangu
PEMERINTAHAN   Aug 21, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Gempa M 4,9 Guncang Bekasi, BPBD Ingatkan Warga Tetap Waspada dan Tidak Panik
PEMERINTAHAN   Aug 20, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Kabupaten Bekasi Raih Penghargaan Bebas Frambusia Tingkat Nasional 2025
PEMERINTAHAN   Aug 20, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Bukti Komitmen Layani Masyarakat, RSUD Cabangbungin Sabet Juara 1 Lomba Inovasi Tingkat Kabupaten
PEMERINTAHAN   Aug 20, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik