Jumat, 05 September 2025

Layanan Lapor AA Bupati, Solusi Cepat Tangani Keluhan Masyarakat

PEMERINTAHAN   Jun 14, 2025  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 1.351 Kali


id11731_IMG_20250614_100639.jpg


CIKARANG TIMUR – Pemerintah Kabupaten Bekasi resmi meluncurkan layanan Lapor AA Bupati, sebuah platform pengaduan masyarakat berbasis WhatsApp yang dirancang sebagai solusi cepat dan praktis untuk menampung keluhan, aspirasi, serta saran masyarakat secara langsung.

Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, mengatakan, Lapor AA Bupati dapat dimonitor langsung oleh dirinya untuk melihat berbagai laporan dari masyarakat. Ia menekankan pentingnya respons cepat dari perangkat daerah atas setiap laporan yang masuk.

"Jadi kami menekankan agar Lapor AA ini bisa ditindaklanjuti 100 persen. Kalau program yang sudah diluncurkan dan dipublikasikan kepada masyarakat harus efektif dan berkelanjutan," ungkapnya usai acara launching Lapor AA Bupati di Gedung Graha Pariwisata, Stadion Wibawa Mukti, Cikarang Timur, pada Jum'at (13/06/2025).

Menurutnya, kehadiran Lapor AA Bupati sangat relevan di tengah tingginya partisipasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi. Karena itu, keberlanjutan dan efektivitas layanan ini menjadi perhatian utama.

"Maka dari itu Bupati menerima, nanti akan segera kita sampaikan ke perangkat daerah terkait," jelasnya.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi, Yan Yan Akhmad Kurnia, menjelaskan bahwa meskipun layanan ini masih berada dalam kerangka SP4N LAPOR!, namun yang membedakan adalah pemantauan langsung oleh Bupati Bekasi.

"Tetapi nanti tindaklanjutnya tetap seperti SP4N LAPOR!. Jadi masyarakat yang mau Lapor manapun sama. Karena Lapor AA ini kan bukan hanya curhat, tapi bagaimana bisa ditanggapi oleh perangkat daerah terkait, sebagai pembantu dari Pak Bupati," terangnya.

Aplikasi ini mengedepankan prinsip kemudahan, kecepatan, dan responsif terhadap laporan masyarakat. Pengguna hanya perlu mengirim pesan melalui WhatsApp, dan laporan tersebut langsung berada dalam pantauan Bupati.

"Bahkan Pak Bupati bisa langsung chat ke pelapornya atau chat langsung ke kepala dinasnya. Karena Pak Bupati tahu permasalahannya," tuturnya.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfosantik, Rhamdan Nurul Ikhsan, menambahkan bahwa aplikasi ini dilengkapi fitur dashboard khusus untuk monitoring oleh Bupati, termasuk jumlah pelaporan harian.

"Jadi nanti aplikasi ini akan secara otomatis melaporkan ke dinas terkait. Nanti akan ada pemberitahuan laporannya sudah disampaikan ke dinas terkait misalnya, dan misalnya ingin follow up nama kita itu sudah tercatat, jadi pertanyaan sebelumnya udah tercatat, atau mau lapor yang baru," tuturnya.

Masyarakat yang ingin menyampaikan laporan dan aspirasinya dapat mengakses layanan Lapor AA Bupati cukup dengan mengirim pesan ke nomor WhatsApp 0899-0015-777 untuk kemudian ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait.

Reporter : Fajar CQA

 

Berita Lainnya

Pemkab Bekasi dan Samsat Perkuat Sinergi Tekan KTMDU Lewat Program Cost Sharing
PEMERINTAHAN   Sep 4, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Desa Sukaragam Raih Juara 1 Lomba Proklim Kabupaten Bekasi 2025
PEMERINTAHAN   Sep 4, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Cetak Generasi Tangguh, Ribuan Peserta Meriahkan Jamran Pramuka Sukatani
PEMERINTAHAN   Sep 4, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Peringati Maulid Nabi, Camat Cibitung Ajak Warga Jaga Kondusifitas Wilayah
PEMERINTAHAN   Sep 2, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Inflasi Kabupaten Bekasi Stabil, Pemkab Intensifkan Gerakan Pangan Murah
PEMERINTAHAN   Sep 2, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik