Sabtu, 27 Juli 2024

Langkah Dinsos Kabupaten Bekasi Tangani Kemiskinan Ekstrem

PEMERINTAHAN   Feb 1, 2023  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 1.526 Kali


id6587_Compress_20230201_193428_8461.jpg
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin

CIKARANG PUSAT – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bekasi akan melakukan upaya menangani kemiskinan ekstrem di Kabupaten Bekasi. Sebelumnya, sebanyak 3.961 Keluarga yang tersebar di wilayah Kabupaten Bekasi terdata masuk kategori miskin ekstrem.

Meski begitu, penanganan kemiskinan ekstrem tetap akan melibatkan perangkat daerah terkait serta pihak swasta. Dinsos bersama Disperkimtan Kabupaten Bekasi akan melaksanakan program pembangunan Rutilahu di tahun 2023.

 "Untuk verifikasi ke lapangan, kita sudah siapkan data By Name By Adress (BNBA). bahkan rencananya besok, dari Perkimtan juga akan melakukan verifikasi ke Kecamatan Setu," jelas Endin Samsudin setelah rapat di Command Center Diskominfosantik Kabupaten Bekasi pada Rabu (01/02).

Selain Rutilahu, lanjut Endin, sebagaimana arahan Sekretaris Daerah Dedy Supriyadi, warga miskin ekstrem juga akan mendapatkan penghasilan tambahan. Berkolaborasi dengan Korpri Kabupaten Bekasi, ditargetkan penghasilan warga yang terdata miskin ekstrem itu bisa naik di atas angka 1,9 US Dollar  sebagaimana standarisasi Bank Dunia.

"Mereka juga butuh bantuan, ada arahan dari pimpinan tadi dengan Korpri, karena beliau ini sekarang sudah definitif sebagai Ketua Korpri," katanya.

Upaya ini, menurutnya, akan maksimal dengan melakukan intervensi program ke semua SKPD, bahkan akan menggandeng pihak perusahaan yang ada di Kabupaten Bekasi.

"Tentunya ini sesuai dengan Inpres bahwa kolaborasi sangat penting, mudah-mudahan perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Bekasi juga ikut berpartisipasi dalam mengentaskan miskin ekstrem, sehingga harapan di 2024 miskin ekstrem di Kabupaten Bekasi, sudah nol persen," paparnya.

"Kita sudah lakukan kerjasama dengan Jababeka, akan mengadakan pelatihan untuk menjahit dan mereka juga siap untuk berkolaborasi dengan kita," tambahnya.

Dinsos juga telah mengklasifikasikan warga miskin ekstrem berdasarkan usia produktif, belum atau sudah tidak produktif. Mengenai warga miskin ekstrem di kelas lansia dan difabel berat, akan diberikan berupa bantuan sosial.

Reporter : Fajar CQA/Dani Ibrahim

Editor : Fuad Fauzi

 

Berita Lainnya

Opening Sakura Matsuri ke-11, Pj Bupati Dani Ramdan Ajak Ekspatriat Kenali Seni Budaya Bekasi
PEMERINTAHAN   Jul 27, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Ratusan Masyarakat Setu Antusias Manfaatkan Layanan Botram
PEMERINTAHAN   Jul 27, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Sambut Lomba Kampung Bersih, Warga Desa Sukahurip Gotong-Royong Bersih-bersih Lingkungan
PEMERINTAHAN   Jul 27, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Tingkatkan Kunjungan Wisata, Pj Bupati Bekasi Tampil di Acara Ngobrol Asik Bareng Kang Dani
PEMERINTAHAN   Jul 27, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Kompak, Kick Off Kampung Bersih Makin Berani Diikuti Seluruh Kecamatan, Desa dan Kelurahan
PEMERINTAHAN   Jul 26, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik