Selasa, 19 Maret 2024

Langkah Dinsos Kabupaten Bekasi Tangani Kemiskinan Ekstrem

PEMERINTAHAN   Feb 1, 2023  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 1.383 Kali


id6587_Compress_20230201_193428_8461.jpg
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin

CIKARANG PUSAT – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bekasi akan melakukan upaya menangani kemiskinan ekstrem di Kabupaten Bekasi. Sebelumnya, sebanyak 3.961 Keluarga yang tersebar di wilayah Kabupaten Bekasi terdata masuk kategori miskin ekstrem.

Meski begitu, penanganan kemiskinan ekstrem tetap akan melibatkan perangkat daerah terkait serta pihak swasta. Dinsos bersama Disperkimtan Kabupaten Bekasi akan melaksanakan program pembangunan Rutilahu di tahun 2023.

 "Untuk verifikasi ke lapangan, kita sudah siapkan data By Name By Adress (BNBA). bahkan rencananya besok, dari Perkimtan juga akan melakukan verifikasi ke Kecamatan Setu," jelas Endin Samsudin setelah rapat di Command Center Diskominfosantik Kabupaten Bekasi pada Rabu (01/02).

Selain Rutilahu, lanjut Endin, sebagaimana arahan Sekretaris Daerah Dedy Supriyadi, warga miskin ekstrem juga akan mendapatkan penghasilan tambahan. Berkolaborasi dengan Korpri Kabupaten Bekasi, ditargetkan penghasilan warga yang terdata miskin ekstrem itu bisa naik di atas angka 1,9 US Dollar  sebagaimana standarisasi Bank Dunia.

"Mereka juga butuh bantuan, ada arahan dari pimpinan tadi dengan Korpri, karena beliau ini sekarang sudah definitif sebagai Ketua Korpri," katanya.

Upaya ini, menurutnya, akan maksimal dengan melakukan intervensi program ke semua SKPD, bahkan akan menggandeng pihak perusahaan yang ada di Kabupaten Bekasi.

"Tentunya ini sesuai dengan Inpres bahwa kolaborasi sangat penting, mudah-mudahan perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Bekasi juga ikut berpartisipasi dalam mengentaskan miskin ekstrem, sehingga harapan di 2024 miskin ekstrem di Kabupaten Bekasi, sudah nol persen," paparnya.

"Kita sudah lakukan kerjasama dengan Jababeka, akan mengadakan pelatihan untuk menjahit dan mereka juga siap untuk berkolaborasi dengan kita," tambahnya.

Dinsos juga telah mengklasifikasikan warga miskin ekstrem berdasarkan usia produktif, belum atau sudah tidak produktif. Mengenai warga miskin ekstrem di kelas lansia dan difabel berat, akan diberikan berupa bantuan sosial.

Reporter : Fajar CQA/Dani Ibrahim

Editor : Fuad Fauzi

 

Berita Lainnya

Pemkab Bekasi Antisipasi Kenaikan Harga Sembako di Bulan Suci Ramadan
PEMERINTAHAN   Mar 18, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Tingkat Partisipasi Pemilih di Pemilu 2024 Kabupaten Bekasi Naik 81,81 Persen
PEMERINTAHAN   Mar 18, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Masuki Masa Tanam, Hasil Panen Petani Diharapkan Meningkat
PEMERINTAHAN   Mar 18, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi Cek Kesiapan Jalan Jelang Arus Mudik 2024
PEMERINTAHAN   Mar 18, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pj Bupati Minta Lembaga Pendidikan di Kabupaten Bekasi Programkan Pesantren Kilat
PEMERINTAHAN   Mar 18, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik