Sabtu, 14 Februari 2026

Pemkab Bekasi Terima LHP Kepatuhan atas Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah dari BPK

PEMERINTAHAN   Feb 13, 2026  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 49 Kali


id12810_260213125919_guna-tingkatkan-pad-pemkab-bekasi-terima-masukan-konstruktif-dari-bpk.png
LHP : Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja didampingi Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2024 di Gedung BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Bandung, pada Jumat (13/2/2026). Foto : Dokpim

BANDUNG – Pemerintah Kabupaten Bekasi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat sampai dengan Triwulan III Tahun 2025.

Penyerahan LHP diterima langsung oleh Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja didampingi Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron di Gedung BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Bandung, pada Jumat (13/2/2026). 

LHP tersebut menjadi bagian dari mekanisme pengawasan dan evaluasi atas pengelolaan keuangan daerah, khususnya pada sektor pendapatan.

Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja menyampaikan bahwa LHP yang diberikan BPK merupakan bagian dari proses evaluasi sekaligus masukan konstruktif bagi Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam meningkatkan kinerja pengelolaan pajak dan retribusi daerah.

“Hari ini kita telah menerima LHP terkait pajak dan retribusi daerah. Hasil pemeriksaan ini disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi sebagai bahan evaluasi sekaligus rujukan bagi kita untuk meningkatkan PAD sebesar-besarnya,” ujarnya.

Menurutnya, LHP tersebut bukan sekadar laporan administratif, melainkan instrumen penting untuk memperbaiki sistem, memperkuat pengawasan, serta mengoptimalkan potensi pendapatan daerah yang selama ini belum tergarap secara maksimal.

“Kita ingin bagaimana PAD Kabupaten Bekasi bisa terus meningkat secara signifikan. Karena PAD yang kuat akan berdampak langsung pada kemampuan fiskal daerah dalam membiayai pembangunan dan pelayanan publik,” tegas Asep.

Lebih lanjut, Asep Surya Atmaja menjelaskan bahwa terdapat sejumlah potensi yang masih perlu digali dan dioptimalkan, di antaranya sektor parkir, pajak air tanah, serta berbagai jenis retribusi daerah lainnya.

Namun demikian, ia menekankan bahwa seluruh rekomendasi yang disampaikan melalui LHP akan dipelajari secara komprehensif sebelum ditindaklanjuti dalam bentuk kebijakan konkret.

“Terkait potensi seperti parkir, pajak air tanah, dan sektor lainnya, tentu ini menjadi bagian yang akan kita pelajari lebih lanjut. Rekomendasi dari BPK ini kita jadikan masukan untuk melihat apa saja yang bisa digali dan dimaksimalkan,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa langkah selanjutnya adalah melakukan kajian teknis dan koordinasi lintas perangkat daerah guna memastikan setiap potensi yang ada dapat dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Ini menjadi bahan evaluasi bagi kita. Tidak serta-merta langsung diterapkan, tetapi kita pelajari secara menyeluruh agar kebijakan yang diambil tepat sasaran dan berdampak nyata terhadap peningkatan PAD,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron, menerangkan bahwa LHP dari BPK telah secara resmi disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi dan menjadi perhatian bersama antara eksekutif dan legislatif.

“LHP dari BPK sudah diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi. Banyak hal yang harus kita pelajari bersama, terutama terkait upaya peningkatan PAD ke depan,” ujarnya.

Menurutnya, peningkatan PAD merupakan agenda strategis yang memerlukan komitmen dan kerja bersama seluruh pihak, baik pemerintah daerah maupun DPRD sebagai mitra pengawasan.

“Tentu masih banyak yang harus ditingkatkan dan digali potensinya agar lebih maksimal. Ini menjadi hal yang menarik bagi kami untuk terus dipelajari dan dikembangkan, supaya PAD Kabupaten Bekasi bisa lebih optimal,” tegas Asep.

Dengan diterimanya LHP tersebut, Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama DPRD berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi secara terukur dan berkelanjutan, guna memperkuat kapasitas fiskal daerah serta mendorong pembangunan yang lebih berkualitas dan berdaya saing. (Prokopim Pemkab Bekasi). 

 

Berita Lainnya

Pemkab Bekasi Terima LHP Kepatuhan atas Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah dari BPK
PEMERINTAHAN   Feb 13, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Plt Bupati Asep Surya Atmaja Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1447 H
PEMERINTAHAN   Feb 13, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi Segera Perbaiki Infrastruktur Terdampak Banjir
PEMERINTAHAN   Feb 13, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Sekda Ajak ASN Tingkatkan Keimanan dan Kualitas Pelayanan Publik di Bulan Suci Ramadan
PEMERINTAHAN   Feb 13, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Plt Bupati Bekasi : Kesiapan Pedagang Jadi Kunci Kelancaran Relokasi Pasar Tumpah SGC
PEMERINTAHAN   Feb 12, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik