Kamis, 02 Juli 2026

KPU Kabupaten Bekasi Tetapkan 230 Peserta Lolos Seleksi PPK

PEMERINTAHAN   Dec 16, 2022  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 2.092 Kali


id6363_Compress_20221217_082435_5268.jpg
SELEKSI: Komisioner KPU Kabupaten Bekasi Dhany Wahab Habieby saat melakukan tes wawancara calon anggota PPK.

KEDUNGWARINGIN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi resmi mengumumkan nama-nama yang berhasil lolos sebagai Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu tahun 2024.

Keputusan tersebut tertuang dalam pengumuman, Nomor 263/PL.01.1-SD/3216/2022 tanggal 14 Desember 2022 memuat sebanyak 230 peserta, dinyatakan lulus tahap wawancara dan terpilih sebagai anggota PPK serta calon anggota PPK pengganti.

Ketua KPU Kabupaten Bekasi Jajang Wahyudin menyampaikan, 105 anggota PPK terpilih, terdiri dari 107 orang laki-laki dan 8 perempuan dari 23 kecamatan, akan berlanjut ditetapkan sebagai anggota PPK pada Pemilu 2024.

"Sesuai ketentuan PKPU nomor 8 Tahun 2022 dan Keputusan KPU Nomor 476 tentang Pendoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc, maka di setiap kecamatan terdapat 5 calon PPK terpilih dan 5 calon anggota pengganti antar waktu (PAW), " terang Jajang di kantornya, pada Jumat (16/12/2022).

Berdasarkan hal tersebut, Jajang mengharapkan para peserta yang akan ditetapkan mampu menjunjung nilai integritas, jujur dan adil demi mencapai Pemilu yang berkualitas dan berintegritas.

Dia juga memberikan peluang kepada para peserta yang belum lolos seleksi untuk mengikuti tes anggota PPS dengan mendaftar di aplikasi SIAKBA tanggal 18 Desember mendatang.

"Kami juga menyampaikan penghargaan kepada warga masyarakat yang telah mendaftar sebagai calon anggota PPK. Bagi pelamar yang belum berhasil menjadi anggota PPK dapat mendaftar sebagai calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang akan dibuka secara online melalui SIAKBA (sistem informasi anggota KPU dan Badan Adhoc) mulai 18 Desember 2022," tuturnya.

Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU KabupatenBekasi, Dhany Wahab Habieby menyampaikan selama berjalannya proses rekrutmen PPK oleh KPU Kabupaten Bekasi, 1.331 orang pelamar telah dijalankan secara terbuka dan profesional.

"Dari jumlah tersebut sebanyak 747 pelamar yang berkasnya diterima dan setelah melalui proses penelitian admistrasi, pelamar dinyatakan lulus seleksi administrasi dan berhak mengikuti tes tertulis sebanyak 702 orang dan 45 orang dinyatakan tidak lulus," terangnya.

Pada momen seleksi wawancara sebagai proses terakhir calon anggota PPK juga dites dengan pertanyaan seputar kelembagaan dan teknis penyelenggaraan pemilu, pengetahuan kewilayahan dan administrasi kepemiluan.

"Komponen lain yang menjadi penilaian adalah integritas, profesionalitas, loyalitas dan rekam jejak para calon dalam kepemiluan, pendidikan, organisasi dan pengalaman kerja," ujarnya.

Reporter : Fajar CQA

Editor      : Yus Ismail

Berita Lainnya

Pemkab Bekasi Ajukan Raperda Pariwisata, Raperda Desa dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025
PEMERINTAHAN   Jul 2, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Hari Bhayangkara ke-80 Momentum Perkuat Sinergi Polri dan Pemkab Bekasi
PEMERINTAHAN   Jul 1, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi Nyatakan Komitmen Total Pembenahan Tata Kelola dan Transparansi Pasca-Hasil Audit BPK
PEMERINTAHAN   Jun 30, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Penyerahan Hibah Lahan Program 3 Juta Rumah, Pemkab Bekasi Sambut Baik Kolaborasi Pemerintah dan Swasta
PEMERINTAHAN   Jun 29, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Permudah Layanan Adminduk, Petugas Datangi Rumah Warga Disabilitas di Pasir Tanjung
PEMERINTAHAN   Jun 29, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik