BOJONGMANGU – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi membuka layanan pajak di Desa Sukabungah, Kecamatan Bojongmangu, Selasa (9/9/2025). Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk jemput bola untuk memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak daerah.
Layanan yang dibuka mencakup pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), konsultasi wajib pajak, serta sosialisasi terkait pentingnya taat pajak bagi pembangunan daerah.
Sekretaris Desa Sukabungah, Didin Hasanudin, menyampaikan apresiasi atas hadirnya pelayanan pajak di desanya.
“Dengan adanya pelayanan langsung dari Bapenda ini, tentu sangat membantu warga kami. Masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke kantor pemda untuk menunaikan kewajiban pajaknya. Kami berharap ke depan layanan seperti ini bisa terus berlanjut dan ditingkatkan,” ujarnya.
Didin juga menambahkan, pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan di daerah.
“Kami selalu mengingatkan warga bahwa pajak itu bukan hanya kewajiban, tapi juga bagian dari kontribusi nyata untuk pembangunan desa dan kabupaten. Semakin patuh kita, semakin besar pula manfaat yang bisa dirasakan bersama,” tegasnya.
Masyarakat Desa Sukabungah terlihat antusias memanfaatkan layanan tersebut. Banyak warga yang langsung datang sejak pagi untuk melakukan pembayaran pajak sekaligus berkonsultasi dengan petugas Bapenda.
Reporter : Soni Suganda
Editor : Yus Ismail
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 6
Pengunjung Bulan ini : 412199
Total Pengunjung : 4103023