Ini Kegiatan dan Kurikulum Siswa Sekolah Rakyat Kabupaten Bekasi: Dua Pekan MPLS, Dilanjutkan Matrikulasi Tiga Bulan
PENDIDIKAN
Aug 31, 2026 -
Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik -
Dibaca : 166 Kali
PEBELAJARAN : Peserta didik Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Kabupaten Bekasi tidak langsung mengikuti pembelajaran reguler setelah memasuki lingkungan sekolah. Mereka terlebih dahulu menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama 14 hari untuk membangun kedisiplinan sekaligus beradaptasi dengan pola kehidupan sekolah berasrama. foto : Endar Raziq
CIKARANG PUSAT – Peserta didik Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Kabupaten Bekasi tidak langsung mengikuti pembelajaran reguler setelah memasuki lingkungan sekolah. Mereka terlebih dahulu menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama 14 hari untuk membangun kedisiplinan sekaligus beradaptasi dengan pola kehidupan sekolah berasrama.
PIC Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Kabupaten Bekasi Kementerian Sosial RI, Budi Satriyo, menjelaskan MPLS tidak hanya diisi dengan pengenalan lingkungan sekolah, tetapi juga pembiasaan aktivitas sehari-hari.
“Dua minggu, 14 hari. Di situ nanti anak-anak diajari kedisiplinan, misalkan menata kasur, kemudian mencuci, menyetrika, diajari bangun pagi, shalat Subuh bagi yang muslim, olahraga, mandi, sarapan, baru masuk kelas,” ujar Budi usai pembukaan MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Kabupaten Bekasi di Sekolah Rakyat Kompleks Pemkab Cikarang Pusat, Senin (31/8/2026).
Kegiatan siswa berlangsung hingga malam hari. Setelah menyelesaikan MPLS, peserta didik kemudian akan menjalani masa matrikulasi selama tiga bulan sebelum memasuki pembelajaran normal.
Menurut Budi, matrikulasi diperlukan karena latar belakang pendidikan peserta didik tidak sama. Sebagian anak pernah mengalami putus sekolah atau bahkan belum mendapatkan pendidikan secara berkelanjutan.
“Ada yang putus sekolah, ada yang tidak sekolah. Atau mungkin anak-anak normal yang kurang beruntung. Jadi perlu disiapkan dulu, disetarakan dulu. Setelah masa itu baru pembelajaran normal,” jelasnya.
Masa matrikulasi tersebut menjadi tahap penting untuk memastikan peserta didik memiliki kesiapan belajar yang relatif setara sebelum mengikuti kurikulum pembelajaran secara reguler.
Setelah memasuki pembelajaran normal, jam sekolah dan waktu belajar peserta didik mengikuti ketentuan pendidikan yang berlaku. Namun, aktivitas siswa tidak berhenti ketika pembelajaran di kelas selesai.
Pada malam hari, para siswa akan mengikuti kegiatan character building atau pembentukan karakter. Kegiatannya antara lain belajar kelompok, diskusi bersama, serta kegiatan keagamaan sesuai agama masing-masing.
“Yang muslim ngaji, shalat berjamaah. Kemudian yang nonmuslim ada pelajaran agama masing-masing. Bisa belajar kelompok atau mungkin diskusi bersama,” katanya.
Dengan pola tersebut, kehidupan siswa di Sekolah Rakyat dirancang tidak hanya berorientasi pada pencapaian akademik, tetapi juga pembentukan kemandirian, kedisiplinan dan karakter.
Budi mengatakan, peserta didik juga tidak diperkenalkan untuk menggunakan telepon seluler selama menjalani pendidikan di sekolah tersebut.
Sementara untuk memastikan kondisi kesehatan peserta didik, seluruh siswa telah memiliki kepesertaan BPJS Kesehatan. Pihak sekolah juga telah berkoordinasi dengan BPJS untuk mendekatkan fasilitas kesehatan tingkat pertama dengan lokasi sekolah.
“Kami tadi sudah koordinasi dengan BPJS. Akan kami pindahkan faskes tingkat satunya ke puskesmas yang dekat dengan sekolah,” ungkapnya.
Pengawasan kesehatan peserta didik juga akan melibatkan pembimbing sekolah dan Dinas Kesehatan. Dengan demikian, ketika siswa membutuhkan pelayanan kesehatan, akses terhadap fasilitas kesehatan di sekitar sekolah dapat dilakukan dengan lebih mudah.
Dari sisi tenaga pendukung, Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Kabupaten Bekasi saat ini memiliki 19 guru eksisting dan 24 guru tamu. Sementara tenaga kependidikan yang mencakup wali asuh, wali asrama, petugas keamanan dan kebersihan berjumlah 40 orang, ditambah 29 tenaga kependidikan perbantuan.
Sekolah permanen yang berada di Kabupaten Bekasi tersebut juga menerima sebagian peserta didik dari Kota Bekasi. Budi menjelaskan, siswa asal Kota Bekasi dititipkan di Sekolah Rakyat Kabupaten Bekasi karena sekolah rakyat permanen di wilayah Kota Bekasi masih dalam proses.
“Sebagian besar dari Kabupaten Bekasi. Ada sedikit dari Kota Bekasi, dititipkan karena di sana belum ada Sekolah Rakyat yang permanen,” katanya.
Kondisi tersebut sekaligus menjadi bagian dari kesinambungan program Sekolah Rakyat. Sebelumnya, saat masih berada pada tahap rintisan, sejumlah anak asal Kabupaten Bekasi juga mengikuti pendidikan di Sekolah Rakyat rintisan yang berada di wilayah Kota Bekasi.
Untuk menjaga hubungan siswa dengan keluarga, orang tua tetap diperbolehkan menjenguk anak. Namun, kunjungan dibatasi satu kali dalam sebulan dan dilakukan pada saat tidak berlangsung proses pembelajaran, seperti Sabtu atau Minggu.
Sementara kesempatan siswa untuk pulang ke rumah diberikan mengikuti kalender pendidikan, yang direncanakan sekitar tiga kali dalam setahun, antara lain pada momentum Idulfitri, kenaikan kelas, serta Natal dan Tahun Baru bagi yang sesuai dengan kalender pendidikan.
Dengan pola pendidikan berasrama tersebut, Sekolah Rakyat tidak hanya menjadi tempat anak-anak memperoleh pembelajaran akademik, tetapi juga ruang untuk membangun kebiasaan hidup, kemandirian, kedisiplinan dan karakter sebelum mereka dipersiapkan mengikuti pembelajaran secara penuh.
Reporter : Fajar CQA
Editor : Fuad Fauzi