Selasa, 29 April 2025

Hamdani Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua PGRI Kabupaten Bekasi

UMUM   Feb 26, 2025  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 1.580 Kali


id11206_IMG-20250225-WA0379.jpg
PEMILIHAN : Hamdani resmi terpilih sebagai Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bekasi untuk masa bakti XXIII tahun 2025-2030 dalam Konferensi Kabupaten (Konkab) yang digelar pada Sabtu lalu. Ia terpilih secara aklamasi sebagai calon tunggal yang diusung dan didukung oleh 23 cabang kecamatan dengan total 415 suara hak pilih dari sekitar 8.300 anggota aktif PGRI Kabupaten Bekasi. foto : Tata Jaelani

BOGOR – Hamdani resmi terpilih sebagai Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bekasi untuk masa bakti XXIII tahun 2025-2030 dalam Konferensi Kabupaten (Konkab) yang digelar pada Sabtu lalu. Ia terpilih secara aklamasi sebagai calon tunggal yang diusung dan didukung oleh 23 cabang kecamatan dengan total 415 suara hak pilih dari sekitar 8.300 anggota aktif PGRI Kabupaten Bekasi.

Penetapan Hamdani dilakukan oleh Ketua PGRI Provinsi Jawa Barat, H. Akhmad Juhana, yang memimpin jalannya konferensi. “Akhirnya dengan ini saya tetapkan Hamdani sebagai Ketua PGRI Kabupaten Bekasi Masa Bakti Tahun 2025-2030 untuk melanjutkan estafet kepemimpinan,” ujarnya.

Hamdani menggantikan H. Asep Saepullah yang menjabat sebagai ketua sebelumnya. Bersamaan dengan pelantikan ketua, dilakukan juga pemilihan dan pelantikan tiga wakil ketua serta seorang sekretaris. Melalui proses voting dari enam calon yang maju, terpilih sebagai Wakil Ketua 1 Nurdin Setiawan, Wakil Ketua 2 Marta Wijaya, Wakil Ketua 3 H. Arman Susanto, serta Karman Kamaludin sebagai Sekretaris Umum.

Dalam kepemimpinannya, Hamdani menegaskan komitmennya untuk mendorong rancangan peraturan daerah (Raperda) Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan yang telah masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) DPRD Kabupaten Bekasi. “Ini urgent untuk melindungi guru dan tenaga kependidikan dari berbagai ancaman serta menjamin hak-hak mereka,” katanya, Rabu (26/2/2025).

Selain itu, ia juga menyoroti penataan tenaga honorer guru dan tenaga kependidikan yang tidak memenuhi syarat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menurutnya, upaya sedang dilakukan agar tenaga honorer tidak diberhentikan atau dialihkan menjadi tenaga outsourcing.

“Kami sedang membahas hal ini dengan Kepala BKPSDM dan Pemkab Bekasi di bawah kepemimpinan bupati yang baru berkomitmen untuk menghindari pemberhentian atau cleansing tenaga honorer,” imbuh Hamdani yang juga anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Bekasi.

Ia pun menegaskan kesiapannya untuk berkolaborasi dengan bupati dan wakil bupati terpilih guna mewujudkan tagline Kabupaten Bekasi, Bangkit, Maju, dan Sejahtera. (*)

Reporter : Tata Jaelani

Berita Lainnya

Pemkab Bekasi Terapkan Teknologi Tepat Guna untuk Pengelolaan Sampah Terpadu
UMUM   Apr 25, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi Selenggarakan Lomba PKK Perkuat Ketahanan Keluarga dan Efektivitas Program
UMUM   Apr 25, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi Selenggarakan Lomba PKK Perkuat Ketahanan Keluarga dan Efektivitas Program
UMUM   Apr 25, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Kemenag Kabupaten Bekasi Tanam 2.000 Pohon Matoa untuk Hari Bumi 2025
UMUM   Apr 24, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Kantor ATR/BPN Kabupaten Bekasi Serahkan 150 Sertifikat Tanah Wakaf
UMUM   Apr 23, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik