Senin, 08 Juni 2026

Groundbreaking Masjid MGC dan Taman Religi, Dani Ramdan: Wujud Toleransi Umat Beragama

PEMERINTAHAN   Apr 20, 2024  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 1.462 Kali


id9462_WhatsApp Image 2024-04-20 at 07.37.36.jpeg
GROUNDBREAKING : Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menghadiri kegiatan Groundbreaking Pembangunan Masjid Mutiara Gading City, sekaligus pencanangan lahan untuk Taman Religi yang direncanakan akan dibangun rumah ibadah antar umat beragama dalam satu tempat. Kegiatan ini berlokasi di Kecamatan Tarumajaya pada Jumat (19/04/2024). foto Arif Tiarno

TARUMAJAYA - Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menghadiri kegiatan Groundbreaking Pembangunan Masjid Mutiara Gading City, sekaligus pencanangan lahan untuk Taman Religi yang direncanakan akan dibangun rumah ibadah antar umat beragama dalam satu tempat. Kegiatan ini berlokasi di Kecamatan Tarumajaya pada Jumat (19/04/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Dani Ramdan menilai bahwa konsep rancangan bangunan mesjid yang akan dibangun di atas lahan seluas 4000 meter persegi tersebut memiliki arsitektur yang menarik dan memberikan kenyamanan bagi jamaah yang beribadah didalamnya.

Dani Ramdan juga mengapresiasi pencanangan lahan untuk taman religi, yang akan memfasilitasi rumah ibadah bagi umat beragama yang ada di Kabupaten Bekasi, dimana rencananya akan dibangun Mesjid, Gereja, dan Pura dalam satu tempat.

"Alhamdulillah ini yang kedua setelah di Jababeka kita rilis Taman Religi ada enam tempat ibadah dalam satu lahan yang sama.  Dan di sini ada tiga, sesuai potensi umat beragamanya, ada Mesjid untuk umat Islam, kemudian Gereja untuk umat Kristiani dan Pure untuk Budha dan Hindu," jelasnya.

Meskipun pencanangan tersebut baru lahannya saja, Dani Ramdan mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bekasi akan membantu pembangunan tersebut melalui prosedur dan perizinan yang masih harus ditempuh.

"Sesuai dengan SK Bersama tiga Menteri, agar kerukunan beragama nampak di sini menjadi sebuah paradigma masyarakat Kabupaten Bekasi dalam kehidupan bermasyarakat," terangnya.

Kedepannya, Dani Ramdan juga berharap agar konsep Taman Religi ini dapat dibangun di wilayah pemukiman dan perumahan lain yang ada di Kabupaten Bekasi sebagai wujud kebhinekaan serta toleransi antar umat beragama.

"Kita akan mendorong di pemukiman dan perumahan besar lainnya yang memiliki lahan sangat luas agar menyediakan lahan untuk tempat beribadah bersama, tentunya dengan memperhatikan syarat-syarat baik administrasi maupun ketentuan beragamanya masing-masing," tutupnya.

Reporter : Arif Tiarno

Editor : Fuad Fauzi

Berita Lainnya

Konfercab VII PMII Digelar, Pemkab Bekasi Buka Ruang Kolaborasi untuk Mahasiswa
PEMERINTAHAN   Jun 7, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Plt Bupati Bekasi Ajak Buruh Perkuat Soliditas dan Kolaborasi untuk Kemajuan Daerah
PEMERINTAHAN   Jun 6, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
BKPSDM Tegaskan ASN Terlibat Kasus Narkoba Diberhentikan Sementara Hingga Ada Putusan Inkrah
PEMERINTAHAN   Jun 4, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi Dorong Kolaborasi Pentahelix dalam Pengawasan Pendapatan Daerah
PEMERINTAHAN   Jun 4, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Targetkan Rp 3,8 Triliun, Pemkab Bekasi Optimalkan Pajak Daerah di Tengah Tantangan Fiskal
PEMERINTAHAN   Jun 4, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik