Minggu, 19 Mei 2024

Groundbreaking Masjid MGC dan Taman Religi, Dani Ramdan: Wujud Toleransi Umat Beragama

PEMERINTAHAN   Apr 20, 2024  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 182 Kali


id9462_WhatsApp Image 2024-04-20 at 07.37.36.jpeg
GROUNDBREAKING : Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menghadiri kegiatan Groundbreaking Pembangunan Masjid Mutiara Gading City, sekaligus pencanangan lahan untuk Taman Religi yang direncanakan akan dibangun rumah ibadah antar umat beragama dalam satu tempat. Kegiatan ini berlokasi di Kecamatan Tarumajaya pada Jumat (19/04/2024). foto Arif Tiarno

TARUMAJAYA - Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menghadiri kegiatan Groundbreaking Pembangunan Masjid Mutiara Gading City, sekaligus pencanangan lahan untuk Taman Religi yang direncanakan akan dibangun rumah ibadah antar umat beragama dalam satu tempat. Kegiatan ini berlokasi di Kecamatan Tarumajaya pada Jumat (19/04/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Dani Ramdan menilai bahwa konsep rancangan bangunan mesjid yang akan dibangun di atas lahan seluas 4000 meter persegi tersebut memiliki arsitektur yang menarik dan memberikan kenyamanan bagi jamaah yang beribadah didalamnya.

Dani Ramdan juga mengapresiasi pencanangan lahan untuk taman religi, yang akan memfasilitasi rumah ibadah bagi umat beragama yang ada di Kabupaten Bekasi, dimana rencananya akan dibangun Mesjid, Gereja, dan Pura dalam satu tempat.

"Alhamdulillah ini yang kedua setelah di Jababeka kita rilis Taman Religi ada enam tempat ibadah dalam satu lahan yang sama.  Dan di sini ada tiga, sesuai potensi umat beragamanya, ada Mesjid untuk umat Islam, kemudian Gereja untuk umat Kristiani dan Pure untuk Budha dan Hindu," jelasnya.

Meskipun pencanangan tersebut baru lahannya saja, Dani Ramdan mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bekasi akan membantu pembangunan tersebut melalui prosedur dan perizinan yang masih harus ditempuh.

"Sesuai dengan SK Bersama tiga Menteri, agar kerukunan beragama nampak di sini menjadi sebuah paradigma masyarakat Kabupaten Bekasi dalam kehidupan bermasyarakat," terangnya.

Kedepannya, Dani Ramdan juga berharap agar konsep Taman Religi ini dapat dibangun di wilayah pemukiman dan perumahan lain yang ada di Kabupaten Bekasi sebagai wujud kebhinekaan serta toleransi antar umat beragama.

"Kita akan mendorong di pemukiman dan perumahan besar lainnya yang memiliki lahan sangat luas agar menyediakan lahan untuk tempat beribadah bersama, tentunya dengan memperhatikan syarat-syarat baik administrasi maupun ketentuan beragamanya masing-masing," tutupnya.

Reporter : Arif Tiarno

Editor : Fuad Fauzi

Berita Lainnya

Semakin Menarik, Botram Serang Baru Padukan Layanan Publik dan Hiburan Masyarakat
PEMERINTAHAN   May 18, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi Bantu Relokasi Rumah Warga Terdampak Longsor Sungai Cipamingkis
PEMERINTAHAN   May 18, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Kecamatan Cibitung Harumkan Nama Kabupaten Bekasi di Tingkat Nasional
PEMERINTAHAN   May 18, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
LPTQ Siapkan Para Juara dari Kabupaten Bekasi Perkuat Jawa Barat di MTQ Nasional
PEMERINTAHAN   May 18, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Kemenag Apresiasi Pj Bupati Dani Ramdan Bawa Kabupaten Bekasi Juara Umum MTQ ke-38 Jabar
PEMERINTAHAN   May 18, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik