Sabtu, 19 Juli 2025

DPMPTSP Optimalkan Aplikasi BOSS untuk Mudahkan Informasi Perijinan

PEMERINTAHAN   Jun 21, 2023  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 7.373 Kali


id7494_Compress_20230621_173451_1866.jpg
Kepala DPMPTS Kabupaten Bekasi Suhup

CIKARANG PUSAT - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpatu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi berkomitmen terus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Kabupaten Bekasi.

Kepala DPMPTS Kabupaten Bekasi, Suhup terus memaksimalkan inovasi pelayanan melalui aplikasi Bekasi One Stop Service (BOSS). Dengan tujuan memudahkan masyarakat mengakses informasi perizinan di Kabupaten Bekasi.

"Sebagaimana visi yang diberikan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan untuk memantapkan kinerja dalam bekerja dan melayani (Makin Berani) DPMPTS terus berupaya menghadirkan pelayanan terbaik kepada masyarakat," terang Suhup di kantornya pada Rabu, (21/06/2023).

Meskipun dalam hasil pemantauan evaluasi penyelenggara pelayanan publik pada DPMPTSP tahun 2022, memperoleh capaian indeks sebesar 4,55 atau predikat A tetapi pihaknya terus berupaya meningkatkan berbagai aspek pelayanan perizinan yang ada.

Suhup menerangkan ada 6 aspek yang terus dimaksimalkan. Pertama, aspek kebijakan pelayanan yang ditetapkan dari keputusan Kepala DPMPTSP tentang pelayanan perizinan berbasis risiko.

"Kita akan optimalisasikan penerapan standar pelayanan sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kemudian penyusunan Standar Pelayanan juga sudah dilakukan," jelasnya.

Pelaksanaan survei kepuasan masyarakat, katanya, terus dilakukan dengan melibatkan para pengguna layanan secara berkelanjutan.

"Kedua, ada aspek profesionalisme SDM-nya. Kita memberikan penghargaan bagi para pegawai yang memberikan pelayanan terbaik, dan dipublikasikan melalui kanal media sosial kami," sambungnya.

Pada aspek sarana-prasarana, DPMPTS memperhatikan aspek kenyamanan, keamanan, kebersihan pengunjung yang sedang meminta pelayanan. Seperti misalnya jalur evakuasi, hotspot wifi, charger station, dan ruang bermain anak-anak bagi yang menunggu.

"Kemudian aspek sistem informasi pelayanan publik juga dilakukan dengan website yang bisa diakses, pengintegrasian SIPPN (Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional), serta standardisasi pelayanan yang terdapat di DPMPTSP," ucapnya.

Mengenai konsultasi dan pengaduan masyarakat juga dipublikasikan di website dpmptsp.bekasikab.go.id. Hal ini dilakukan untuk memudahkan akses kepad pengguna layanan.

Reporter : Fajar CQA

Editor : Fuad Fauzi

Berita Lainnya

Pemkab Bekasi dan DPRD Setujui Raperda RPJMD 2025–2029
PEMERINTAHAN   Jul 18, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Kenalkan Kerajinan Unggulan Bekasi, Marlynda Ade Kuswara Tampil di Sunda Karsa Fest KKJ 2025
PEMERINTAHAN   Jul 18, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Diskominfosantik Dorong Literasi Digital Pengaduan Publik dan Satu Data di Cikarang Timur
PEMERINTAHAN   Jul 17, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Kabupaten Bekasi Raih Tiga Penghargaan Pelayanan Publik dari Kemenpan RB
PEMERINTAHAN   Jul 17, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi Laksanakan Konsultasi Publik Pengadaan Tanah untuk Perluasan TPA Burangkeng
PEMERINTAHAN   Jul 17, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik