Jumat, 24 April 2026

DP3A Lakukan Asesmen Psikologis Korban Kekerasan Seksual di Tempat Kerja

PEMERINTAHAN   May 11, 2023  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 2.673 Kali


id7195_Compress_20230511_184710_0973.jpg
Kepala DP3A Kabupaten Bekasi, Ani Gustini

CIKARANG PUSAT - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), melakukan asesmen psikologis perempuan inisial AD yang merupakan korban kekerasan seksual di tempat kerja. 

Terapi psikologi klinis tersebut sebagai syarat untuk memenuhi alat bukti pihak Kepolisian Polres Metro Bekasi dalam menangani kasus kekerasan. 

Kepala DP3A Kabupaten Bekasi, Ani Gustini mengatakan, terapi psikologis klinis oleh tim psikolog dari UPTD PPA upaya ini diberikan untuk mengatasi trauma dan agar tidak depresi berkelanjutan. Selain itu DP3A Kabupaten Bekasi juga ikut mendampingi AD yang tengah menjalani pemeriksaan oleh pihak Kepolisian Polres Metro Bekasi.

"Kami melakukan terapi secara psikologis seperti apa, sesuai dengan permintaan dari yang bersangkutan (korban AD) ini, tugas dan fungsi kami mendampingi dari pada korban semaksimal mungkin," kata Ani Gustini, di Kantor UPTD PPA, Kecamatan Cikarang Pusat, Rabu (10/05/2023)..

Selain itu DP3A juga akan berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi dan pengawas ketenagakerjaan untuk mendorong para karyawati lainnya, apabila mengalami hal serupa agar segera melaporkannya.

"Ke depan kita harus lebih meningkatkan sosialisasi bilamana ada korban kekerasan untuk dapat segera melapor," ujarnya.

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi membuka layanan pengaduan bagi masyarakat, khususnya yang terjadi di lingkungan perusahaan, agar para korban mendapat pendampingan dan tidak terganggu secara psikologis. 

"Kami membuka hotline untuk masyarakat umum dan tenaga kerja, terutama korban kekerasan seksual," ujarnya. 

Selain itu, DP3A juga telah membentuk Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) yang tersebar di tiap desa di 23 kecamatan, agar (DP3A) lebih sigap dalam menangani kasus kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Bekasi.

Reporter : Endar Raziq

Editor      : Yus Ismail

 

Berita Lainnya

Pastikan Pelayanan Publik Optimal, Plt Bupati Sidak Sekolah Hingga Kantor Kecamatan Muaragembong
PEMERINTAHAN   Apr 24, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Di Balik Layanan Publik Digital, Ada Tim Fiber Optik yang Menjaga Konektivitas di 23 Kecamatan
PEMERINTAHAN   Apr 23, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Aplikasi Perizinan SATU PINTU Kabupaten Bekasi Siap Layani Warga Secara Self Service
PEMERINTAHAN   Apr 23, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Plt Bupati Bekasi Tinjau Infrastruktur, Pertanian, Pelayanan Kesehatan dan Fasilitas Pendidikan di Sukawangi
PEMERINTAHAN   Apr 23, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Plt Bupati Asep Surya Atmaja Lepas Kloter Perdana Jamaah Haji Kabupaten Bekasi
PEMERINTAHAN   Apr 23, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik