CIKARANG PUSAT - Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi pada tahun 2025 menyalurkan Rumah Gotong Royong sebanyak 1.670 unit, dan pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) sejumlah 1.652 unit, serta 1.246 Penerangan Jalan Umum Lingkungan (PJUL) yang tersebar di masing-masing kecamatan Se-Kabupaten Bekasi.
Upaya ini sebagai komitmen Pemkab Bekasi dalam percapatan pembangunan daerah melalui program yang menyentuh terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan penyediaan hunian layak dan perbaikan sanitasi lingkungan. Program ini menjadi bagian dari realisasi 100 hari kerja kepemimpinan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan Wakil Bupati Asep Surya Atmaja.
"Program ini menjadi bagian dari 100 hari kerja pak Bupati Bekasi agar masyarakat khususnya bagi warga tidak mampu bisa memiliki rumah layak hal ini sesuai asta cita Presiden RI, dan tagline Kabupaten Bekasi Bangkit Maju Sejahtera sementara program Rutilahu bertransformasi menjadi Rumah Gotong Royong," ujar Kadis Perkimtan pada Senin (02/06/2025).
Kepala (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi Nur Chaidir mengatakan, pihaknya menyalurkan program rumah gotong royong sebanyak 1.670 unit rumah dari kondisi yang sebelumnya memprihatinkan diperbaiki menjadi hunian layak. Program tersebut menyentuh berdasarkan kriteria warga beridentitas Kabupaten Bekasi kemudian memiliki alas hak atas tanah tidak berdiri di tanah negara atau irigasi maupun tanah kas desa (TKD).
"Penerima rumah gotong royong tersebar di 18 kecamatan bagi masyarakat kurang mampu atau miskin ekstrim sebagai persyaratan utama, program ini diusulkan melalui Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) di tingkat desa/kelurahan," katanya.
Dia menjelaskan, jumlah penerima manfaat program rumah gotong royong setiap tahunnya akan disesuaikan dengan kondisi kemampuan anggaran Pemerintah Kabupaten Bekasi. Selain dari APBD Kabupaten, bedah Rutilahu juga bersumber dari anggran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat yang pelaksananya dimulai pertengahan tahun.
"Tahun 2024 kemarin jumlahnya 1.600 unit dan pada tahun 2025 ini 1.670 unit jadi setiap tahun kita menyesuaikan anggaran, sementara program rutilahu dari Provinsi Jabar kegiatannya masih menghimpun data-data. Dengan Rumah Gotong Royong masyarakat tinggal tidak was-was bocor atau takut roboh dan lainnya," kata Nur Chaidir.
Selain rumah gotong royong, dalam program 100 hari kerja Bupati Bekasi juga terdapat pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat untuk menciptakan lingkungan bersih dan sehat serta menekan angka stunting. Pembiayaan kegiatan SPALD-S bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi dan Dana Alokasi Khusus (DAK) pemerintah pusat agar setiap rumah memiliki sanitasi berbasis masyarakat.
"SPALD-S ada dua sumber dana melalui APBD Kabupaten Bekasi sejumlah 765 unit dan dari (DAK) APBN 887 unit jadi total 1.652, kita mendorong masing-masing rumah memiliki sanitasi, SPALD-S tahun ini 10 kecamatan dari APBD dan empat kecamatan (DAK), dalam rangka penurunan angka stunting dengan menciptakan lingkungan rumah yang bersih," tambahnya.
Nur Chaidir menerangkan, realisasi program (SPALD-S) sebagai komitmen pemerintah daerah untuk mencegah perilaku buang air besar sembarangan (BABS), pihaknya juga berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Bekasi dalam melakukan survei serta intervensi.
"Program ini sebagai salah satu untuk mengurangi dan menurunkan angka stunting dengan pembuatan sanitasi yang baik bersih menjadi bagian dari kesehatan dan kebersihan, kami mendapatkan data dari dinas kesehatan melalui fasiltator dilapangan dan dinas DPPKB selama masyarakat masih ada BABS sembarangan terus program ini terus berlanjut," Terangnya.
Nur Chaidir menambahkan, pihaknya melalui Bidang Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) pada tahun 2025 merealisasikan sebanyak 1.246 titik Penerangan Jalan Umum Lingkungan (PJUL), baik kawasan permukiman perumahan dan perkampungan, pemasangan lampu jalan untuk mendukung aktifitas maupun mobilitas masyarakat saat malam hari demi mencegah tindakan kejahatan.
"Penerangan jalan ada dua kewenangan pertama jalan kabupaten dan provinsi termasuk jalan negara itu Dinas Perhubungan. Sementara untuk jalan lingkungan ada di Disperkimtan, kami hanya di lingkungan permukiman dan perumahan tahun 2025 ini kita membangun PJUL 1.246 titik penerangan jalan umum lingkungan," ungkapnya.
Menurutnya, Disperkimtan akan menampung aspirasi dan aduan masyarakat terkait penerangan jalan serta memonitoring melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR). Dengan bertambahnya jumlah (PJUL) diberbagai wilayah perdesaan diharapkan kedepan perputaran ekonomi masyarakat juga terus meningkat.
"Mudah-mudahan program pembangunan ini berjalan lancar sesuai harapan kita, rumah gotong royong progresnya hingga bulan Mei mencapai 50 persen, SPALD-S masih berlangsung pelaksanaanya termasuk drainase dan PJUL," tandasnya.
Reporter : Endar Raziq B.
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 8
Pengunjung Bulan ini : 145566
Total Pengunjung : 4102278