Minggu, 15 Februari 2026

Desa Sukadami Tetapkan 50 Orang Penerima BLT Dana Desa

PEMERINTAHAN   Feb 6, 2023  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 1.917 Kali


id6605_fgsgsgsgsg-min(1).jpeg
PENETAPAN : Pemerintah Desa Sukadami kecamatan Cikarang Selatan, telah menetapkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa pada Senin (6/2/2023).

CIKARANG SELATAN – Desa Sukadami telah menetapkan sebanyak 50 nama sebagai penerima BLT Desa Tahun Anggaran 2023. Penetapan itu melalui Musyawarah Desa Khusu yang dihadiri pemerintah desa, BPD, RT, RW, tokoh agama, masyarakat serta perwakilan pemuda.

Sekretaris Desa Sukadami, Abeng Arif menjelaskan jika penetapan itu sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Transmigrasi No. 8 tahun 2023 tentang prioritas penggunaan dana desa.

"Ya, maka dari itu kami pemeritah Desa Sukadami, menetapkan untuk tahun 2023, adalah 50 orang penerima manfaat BLT DD, dengan perbulan 300 selama 12 bulan, kurang lebih dengan anggaran Rp 180 juta per tahun, yang akan kami realisasikan,” tegas Abeng Arif.

Selain itu, mengingat Instruksi Presiden No. 4 tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim, serta Peraturan Menteri Keuangan RI No 201/ PMK/.07/202. 2022 tentang Pengelolaan  Dana Desa,

Tak hanya itu, Desa Sukadami memverifikasi dan validasi data tersebut, calon penerima manfaat BLT Desa Desa  dengan terjun langsung ke lapangan, bersama PSM, kasi kesra, RT RW. Tentunya untuk memastikan validasi calon penerima tersebut, apakah memenuhi kriteria, yang telah diatur dalam peraturan undang undang  yang berlaku atau tidak.

“Maka dari itu kegiatan penetapan ini yaitu telah melalui proses yang panjang, dengan mekanisme, verifikasi, dan validasi langsung ke lapangan, atau ke rumah yang bersangkutan," katanya.

Abeng Arif, juga berharap  Bantuan Langsung Tunai (BLT ) yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun Anggaran 2023 bisa membantu masyarakat Desa Sukadami, dalam meningkatkan perekonomian masyarakat.

"Dengan adanya BLT DD ini dapat memberikan jaminan ekonomi kepada masyarakat yang memang sudah semestinya kita bantu, dengan Sistem Transaksi Non Tunai (TNT) atau melalui ATM BJB," tandasnya.

Reporter : Soni Suganda

Editor : Fuad Fauzi

Berita Lainnya

Dishub Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Pasca Relokasi Pasar Tumpah Depan SGC
PEMERINTAHAN   Feb 14, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Matangkan Persiapan ke Tanah Suci, 3.346 Calhaj Kabupaten Bekasi Ikuti Bimbingan Manasik Haji
PEMERINTAHAN   Feb 14, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Relokasi Pasar Tumpah Kondusif, Satpol PP Arahkan Pedagang dan Pembeli ke Lokasi Baru
PEMERINTAHAN   Feb 14, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Relokasi Pasar Tumpah Cikarang, Plt Bupati Pastikan Tertib, Aman dan Bebas Pungli
PEMERINTAHAN   Feb 14, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi Terima LHP Kepatuhan atas Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah dari BPK
PEMERINTAHAN   Feb 13, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik