Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Cibatu Kecamatan Cikarang Selatan menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk memilih Calon Kepala Desa Cibatu Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa bakti 2018-2024. Musdes tersebut dihadiri sedikitnya 184 tokoh masyarakat, para kepala dusun hingga unsur perwakilan lainnya yang berlangsung di Hotel Sahid Jaya Lippo Cikarang, pada Minggu (19/12/21).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Ida Farida yang hadir di acara tersebut mengatakan, pemilihan Kepala Desa Cibatu PAW ini dapat menjadi role model karena prosesnya dapat ditempuh secara efisien melalui musyawarah.
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 7
Pengunjung Bulan ini : 126882
Total Pengunjung : 4102610