Senin, 23 Maret 2026

Bupati Bekasi Tekankan Program 100 Hari dan Asta Perintah Harian

PEMERINTAHAN   Mar 3, 2025  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 1.243 Kali


id11223_IMG-20250304-WA0044.jpg
PROGRAM : Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan Wakil Bupati Bekasi Asep Supria Atmaja siap membangunan Kabupaten Bekasi lebih baik lagi. foto : Jaja Jaelani

CIKARANG PUSAT – Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, memimpin apel perdana bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi di Plaza Pemkab Bekasi, Senin (3/3/2025). Dalam kesempatan tersebut, Bupati menegaskan program 100 hari kerja dan Asta Perintah Harian sebagai langkah strategis dalam meningkatkan pelayanan publik serta tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan transparan.

Bupati menyampaikan bahwa harapan masyarakat terhadap pemerintahan saat ini sangat besar, sehingga ASN harus bekerja dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme. Untuk mewujudkan pelayanan yang optimal, Bupati memaparkan program 100 hari kerja, yang mencakup beberapa sektor prioritas, antara lain:

a. Sektor Sosial dan Ekonomi
- Program Rumah Gotong Royong (Rutilahu)
- Operasi pasar murah dan stabilisasi harga bahan pokok

b. Sektor Pendidikan dan Kebudayaan
- Beasiswa Bhakti Bekasi
- Program Bekasi Berbudaya

c. Sektor Kesehatan dan Tenaga Kerja
- Bekasi Pasti Kerja Expo
- Program padat karya desa
- Peningkatan kesejahteraan petani dan nelayan

d. Sektor Infrastruktur dan Lingkungan Hidup
- Program Jalan Mulus Bekasi
- Revitalisasi sungai dan danau
- Penyediaan air bersih untuk masyarakat

e. Sektor Pemerintahan Transparan
- Audit internal dan eksternal
- Standarisasi SOP pelayanan
- Sistem pemerintahan berbasis data desa presisi

Selain itu, Bupati juga menetapkan Asta Perintah Harian, delapan arahan utama yang wajib diterapkan oleh seluruh ASN dan pemerintah desa untuk meningkatkan kualitas birokrasi dan pelayanan publik. Arahan tersebut meliputi:
1. Menjaga integritas dan profesionalitas ASN dengan inovasi berkelanjutan.

2. Responsif terhadap keluhan masyarakat dengan turun langsung ke lapangan.

3. Optimalisasi pendapatan daerah dan pencegahan kebocoran anggaran melalui teknologi.

4. Efisiensi belanja daerah tanpa mengurangi kualitas layanan publik.

5. Meningkatkan digital leadership dan transparansi informasi pemerintahan.

6. Mempercepat serapan anggaran dan memastikan manfaatnya dirasakan masyarakat.

7. Memperkuat kerja sama dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.

8. Mendukung sinergi kebijakan pemerintah pusat dan daerah untuk percepatan pembangunan.

Bupati berharap seluruh ASN berkomitmen menjalankan program tersebut dengan baik guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan transparan.

 

Berita Lainnya

Disdamkar Imbau Warga Amankan Rumah Saat Mudik Lebaran
PEMERINTAHAN   Mar 18, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Bantu Kelancaran Arus Mudik, Diskominfosantik Siapkan CCTV dan Wifi di Posko Gedung Juang
PEMERINTAHAN   Mar 18, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Plt Bupati Bekasi dan Forkopimda Cek Kesiapan Posko Mudik di Museum Gedung Juang
PEMERINTAHAN   Mar 17, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Baznas Kabupaten Bekasi Salurkan Bantuan Fii Sabilillah untuk 1000 Guru Ngaji dan Imam Masjid
PEMERINTAHAN   Mar 17, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Ketua IBI Pusat Tinjau "Posko OPOR Bu Bidan" di Terminal Kalijaya Cikarang
PEMERINTAHAN   Mar 16, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik