Minggu, 19 Mei 2024

Baznas Kabupaten Bekasi Salurkan Zakat Kepada 161 Orang Fii Sabilillah

SOSIAL   Mar 24, 2024  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 213 Kali


id9343_Compress_20240324_224725_5708.jpg
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menghadiri kegiatan buka puasa bersama dan Penyaluran Program Bekasi Taqwa yang diinisiasi oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bekasi, berlangsung di Kantor Baznas, Komplek Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, pada Minggu (24/03/2024). Foto : Jaja Jaelani/Newsroom Diskominfosantik.

CIKARANG PUSAT - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bekasi menyalurkan bantuan untuk 161 orang mustahik dalam kategori Fii Sabililla di Aula Kantor Baznas Kabupaten Bekasi, Komplek Pemkab Cikarang Pusat, pada Minggu (24/03/2024).

Dalam kegiatan yang dirangkaikan dengan acara Buka Puasa Bersama ini, para mustahik Fii Sabilillah masing-masing mendapatkan bantuan uang sebesar Rp. 500.000 melalui program Bekasi Taqwa. 

Turut hadir pada kegiatan tersebut Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Bekasi, Ria Sabaria. 

Pj Bupati Dani Ramdan menyampaikan kategori fii sabilillah merupakan mustahik yang jarang menerima zakat. Biasanya pemberian zakat hanya diberikan kepada kategori fakir dan miskin.

Fii Sabilillah yang diberikan zakat kali ini merupakan mereka yang menjalankan tugas dakwah di lingkungan masyarakat maupun organisasi Islam di 23 kecamatan di Kabupaten Bekasi. Ada beberapa organisasi yang mendapat bantuan Baznas yaitu Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan Persatuan Islam (Persis), LDII dan MUI.

"Mereka ini kan betul-betul bisa dibilang tidak ada gaji, tidak ada transport, semuanya dijalankan dengan niat ikhlas ingin berjuang di jalan Allah," ungkapnya.

Oleh karena itu Baznas Kabupaten Bekasi menaruh perhatian untuk menyalurkan zakat kepada mereka.

"Sehingga dalam hal ini Baznas Kabupaten Bekasi mengalokasikan zakat untuk asnaf Fii Sabilillah," jelasnya.

Sementara itu Ketua Baznas Kabupaten Bekasi, Samsul Bahri menjelaskan Baznas menyalurkan zakat kepada 161 orang fii sabilillah melalui pengurus NU yang tersebar di 115 desa yang ada di 23 kecamatan. Sementara kuota keseluruhannya di tahun 2024 ada 500 orang.

"Ya, 161 orang ini disentuhkan kepada organisasi NU struktural lewat MWC dan Ranting, kuota selebihnya disalurkan lewat MUI, Muhammadiyah, Persis, LDII, dan dan warga yang non struktural organisasi. Misalnya warga NU yang tidak jadi pengurus organisasi," tuturnya.

Selain itu para marbot masjid serta mushola juga telah mendapat bantuan dari Baznas Kabupaten Bekasi. 

"Jadi memang fii sabilillah diantaranya kita sebarkan ke sana," pungkasnya.

Reporter : Fajar CQA

Editor      : Yus Ismail

 

 

Berita Lainnya

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan Hadiri Rakor DPD KNPI
SOSIAL   May 13, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Dani Ramdan Pimpin Peletakan Batu Pertama Enam Rumah Ibadah
SOSIAL   May 13, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Cegah Penyebaran DBD, Karang Taruna Desa Wibawamulya Lakukan Fogging
SOSIAL   May 8, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Dinkes Kabupaten Bekasi Upayakan Cegah Thalasemia Sejak Dini
SOSIAL   May 7, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi Lindungi Relawan Kebencanaan dengan BPJS Ketenagakerjaan
SOSIAL   May 6, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik