Sabtu, 19 Juli 2025

Apel Pagi Perdana 2024, Pemkab Bekasi Akan Nilai Indeks Reformasi Birokrasi Perangkat Daerah

PEMERINTAHAN   Jan 8, 2024  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 657 Kali


id8943_Compress_20240108_101901_1920.jpg
APEL PERDANA 2024 : Asisten Daerah (Asda) III Setda Kabupaten Bekasi, Jaoharul Alam memimpin apel pagi perdana tahun 2024 yang diikuti para pejabat dan ASN di lingkungan Pemkab Bekasi, di Plaza Pemkab Cikarang Pusat, pada Senin (08/01/2024).

CIKARANG PUSAT - Asisten Daerah (Asda) III Setda Kabupaten Bekasi, Jaoharul Alam memimpin Apel Pagi perdana tahun 2024 yang diikuti para pejabat dan ASN di lingkungan Pemkab Bekasi, di Plaza Pemkab Cikarang Pusat, pada Senin (08/01/2024).

Mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Jaoharul Alam menyampaikan, hari ini akan diselenggarakan penilaian Reformasi Birokrasi (RB) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Penilaian ini dilakukan kepada seluruh perangkat daerah.

"Seluruh perangkat daerah harus dilakukan penilaian RB-nya oleh kami di tim Sekretariat Daerah dan leading sector yang terkait dengan penilaian RB," terang Jaoharul Alam. 

Praktek baik dalam pelaksanaan RB di tiap perangkat daerah ini akan dinilai oleh tim independen yang diketuai oleh Sekretaris Daerah, Dedy Supriyadi. Dia mengimbau perangkat daerah agar mengusulkan praktik baik yang dilakukan di perangkat daerah.

"Perangkat daerah segera mengusulkan kegiatan atau praktik baik yang dilakukan di perangkat daerahnya masing-masing," sambungnya.

Selanjutnya, kaitan dengan penyelenggaraan penganggaran di Kabupaten Bekasi, saat ini sudah 100 persen menggunakan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) dan tidak dilaksanakan dengan Sistem Informasi Manajemen Daerah (Simda).

"Oleh karena itu di dalam SIPD, tahapan benar-benar dilaksanakan. Jadi saat ini kita baru selesai ke tahapan penganggaran. Jadi kalau proses penganggarannya belum ditutup kemudian masih ada proses perubahan, maka proses selanjutnya tidak bisa dilaksanakan. Hari Jumat kemarin sudah ditutup sehingga tidak ada lagi proses perubahan anggaran, termasuk pembagian anggaran kas," jelasnya.

Dia berharap di tahun 2024 ini Pemerintah Kabupaten Bekasi bisa mencapai target yang tengah dicanangkan.

Reporter : Fajar CQA

Editor     : Yus Ismail

 

Berita Lainnya

Pemkab Bekasi dan DPRD Setujui Raperda RPJMD 2025–2029
PEMERINTAHAN   Jul 18, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Kenalkan Kerajinan Unggulan Bekasi, Marlynda Ade Kuswara Tampil di Sunda Karsa Fest KKJ 2025
PEMERINTAHAN   Jul 18, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Diskominfosantik Dorong Literasi Digital Pengaduan Publik dan Satu Data di Cikarang Timur
PEMERINTAHAN   Jul 17, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Kabupaten Bekasi Raih Tiga Penghargaan Pelayanan Publik dari Kemenpan RB
PEMERINTAHAN   Jul 17, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi Laksanakan Konsultasi Publik Pengadaan Tanah untuk Perluasan TPA Burangkeng
PEMERINTAHAN   Jul 17, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik