Jumat, 29 Agustus 2025

Anggota DPRD Budiyanto : Jangan Buang Energi Persoalkan Pengangkatan Dani Ramdan

SUARA DEWAN   Sep 2, 2021  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 5.789 Kali


82IMG_20210902_053645.jpg


CIKARANG PUSAT – Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Budiyanto menilai, pengangkatan Dani Ramdan sebagai Pj Bupati Bekasi sudah tepat karena dari orang netral dan seorang birokrat, sehingga tidak menciptakan resistensi antar para pihak yang ada di Kabupaten Bekasi.

Pengangkatan Dani Ramdan sebagai Pj Bupati Bekasi, kata Budiyanto, telah sesuai dengan UU No.23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. 

"Dengan kehadiran Pj Bupati atas kewenangan gubernur dengan persetujuan Mendagri, ini langkah sangat baik bagi pemerintah secara institusional. Sangat bagus bahwa Pj ini dari orang netral, birokrat yang memang kebetulan turun dari Pemprov Jabar sehingga tidak menciptakan resistensi antar para pihak yang ada di Kabupaten Bekasi,” kata Budiyanto, Rabu (01/09/21).

Dengan begitu, politisi PKS ini yakin, Pj Bupati Bekasi akan benar-benar menjalankan fungsi sesuai dengan kewenangannya. Bahkan, menurutnya, Dani Ramdan akan mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat jika dapat mengayomi semua orang dan memimpin dengan semangat memperbaiki Kabupaten Bekasi. 

"Kalau Pj Bupati ini luwes mengayomi semua orang dan semangatnya memperbaiki Kabupaten Bekasi maka akan menjadi sebuah kemajuan. Jadi Pj Bupati harus percaya diri karena dia menjalankan UU, mengatur masyarakat Bekasi,” tegasnya.

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi ini juga melihat ada keseriusan Dani Ramdan dalam memimpin Kabupaten Bekasi sejak dilantik Gubernur Jabar pada 22 Juli 2021 lalu.

"Saya melihat kinerja Pj Bupati sangat baik, selain terlihat cerdas dan ada niat baik mengurus Bekasi, beliau juga tidak memiliki historical yang terjadi pertentangan sejarah, beliau orang baru, tidak menjadi Pj bupati karena motivasi ingin memimpin, jabatannya dua tahun reposisi bupati,” paparnya. 

Di antara keseriusan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan, kata Budiyanto, yaitu siap mengisi kekosongan jabatan struktural di Pemerintahan Kabupaten Bekasi, baik dari Eselon I, II dan seterusnya. 

"Karena kekosongan jabatan ini sangat krusial,” katanya. 

Budiyanto juga mempertanyakan jika ada masyarakat yang menilai ada pelanggaran atas pengangkatan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan. Dia yakin, penunjukan tersebut telah dipertimbangkan dengan baik oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil atas persetujuan Kemendagri. 

"Saya mendukung pengangkatan Pj Bupati Dani Ramdan dan tidak mungkin gubernur melakukan sesuatu yang sembrono karena ingin menjalankan UU. Menjalankan UU yang tidak melanggar UU, kalau tidak memenuhi syarat tidak mungkin adanya pelantikan,” tegasnya. 

Dia juga meminta masyarakat agar jangan membuang energi mempersoalkan pengangkatan Pj Bupati Bekasi ini. 

"Jadi jangan buang energi, kita harus lihat ke depan, jangan lihat spion ke belakang, jadi Kabupaten Bekasi bisa terbengkalai,” ujarnya.

Reporter : Fuad Fauzi

Editor      : Yus Ismail

 

Berita Lainnya

Tingkatkan Kesejahteraan Petani, Pansus IV DPRD Tuntaskan Pembahasan Raperda LP2B
SUARA DEWAN   Aug 12, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Wakil Ketua DPRD Budi MM Apresiasi Pemkab Bekasi Raih Opini WTP dari BPK
SUARA DEWAN   Jun 3, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Ketua DPRD Dorong RPJMD 2025-2029 Ciptakan Pemerataan Pembangunan dan Pelayanan
SUARA DEWAN   May 6, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Dewan Boby Agus Ramdan Tinjau Tanggul Jebol di Karangbahagia
SUARA DEWAN   Mar 6, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
55 Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Masa Jabatan 2024-2029 Siap Dilantik
SUARA DEWAN   Sep 4, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik