Tarumajaya, Badan permusyawahan Desa (BPD) Desa Setia Mulya Gelar acara Musyawarah Desa (Musdes) sekaligus dalam rangka Laporan keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Akhir masa jabatan Kepala Desa Setia Mulya, Periode 2013-2019. Diadakan di Aula Kantor Desa Setia Mulya. Kamis 14/11.
Turut hadir dalam acara Musdes Setia Mulya, Camat Tarumajaya Drs.Dwy sigit Andrian.MM, Kapolsek Tarumajaya, Danramil Tarumajaya, Ketua BPD Setia Mulya, Suwardi, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Pemuda dan Sejumlah Masyaeakat Desa Setia Mulya.
" Saya mengucapkan Terima kasih kepada H.Ahmadi sebagai kades Setia Mulya yang selama 6 tahun telah mengabdikan dirinya mendedikasikan untuk masyarakat di wilayah Setia Mulya dengan aman lancar dan kondusif," Kata Dwy sigit Andrian , usai menghadiri acara musdes LKPJ Akhir masa Jabatan Kades Setia Mulya.
Lanjutnya, Sesuai perda No8/2016 tentang Desa, kades dapat diberhentikan, salah satunya dengan berakhirnya masa Jabatan Kepala desa.
"Yah, Di Tarumaja ada dua desa yang hari ini berakhir masa jabatan Kepala desa ( setia mulya dan Segara makmur)," imbuhnya.
Masih kata Camat Tarumajaya, Selanjut setelah masa berakhirnya kades setia mulya, Untuk pelayanan masyarakat akan terus harus berjalan dan tidak boleh terhambat.
" Yah besok kita akan akan membuat surat perintah Pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan yang ada di Desa, sambil menunggu Penjabat (Pj) Kades Setia Mulya berdasarkan SK Bupati bekasi," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua BPD Desa Setia Mulya, Sukardi, Usai acara Musdes menuturkan, Dalam hal LKPJ Kades Setia Mulya sudah diterima dengan baik tanpa kendala apapun.
" Kades Setia Mulya (H.Ahmadi,SPdi) telah menyerahkan LKPJ Desa dengan baik, seluruh Kegiatan pembangunan dan lainnya telah semua di kerjakan tanpa ada kendala apapun," tandasnya.
" BPD Setia Mulya saling bersinergi dengan kepala desa, sehingga program pembangunan yang ada di desa Setia Mulya dapat berjalan dengan baik," pungkas Sukardi .
Diketahui sebelumnya, Ada Dua Kepala Desa di Tarumajaya yang telah berakhir masa jabatannya pertanggal 14 November 2019 (Kades Setia Mulya, H. Ahmadi Spdi dan Kades Segara Makmur H. Agus Sopyan.SE), untuk mengikuti Pilkades Serentak di Kabupaten Bekasi bersama dengan 16 Desa lainnya, yang rencananya akan di gelar pada 19 April 2020 mendatang.
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 6
Pengunjung Bulan ini : 145607
Total Pengunjung : 4102319