CIKARANG PUSAT - Kabupaten Bekasi akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak pada tahun 2020 yang akan diikuti 16 desa, dimana sebelumnya ada 17 desa, namun ada 1 desa yang berubah status menjadi kelurahan yakni Desa Setia Asih Kecamatan Tarumajaya. Ke 16 desa yang akan mengadakan pesta demokrasi itu saat ini sudah membentuk Panitia Pilkades.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Dinas (Sekdin) Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Enop can, disela-sela kegiatannya pada Kamis (30/01/2020).
“Untuk tahun ini harusnya ada 17 desa tapi ada 1 desa yang berubah status jadi kelurahan,16 desa tersebut semua sudah terbentuk kepanitiaannya,” ucapnya.
Enop menambahkan, sejauh ini pihaknya belum bisa mengidentifikasi kerawanan terhadap pelaksanaan pilkades serentak, pasalnya belum ada laporan dari panitia pilkades. Menurutnya potensi kerawanan biasanya muncul setelah memasuki tahapan pendaftaran calon kepala desa.
“Sampai saat ini belum tahu, karena panitia belum memberi laporan kan belum pada daftar kandidat calonnya,” tutur Enop.
Terkait masalah anggaran Pilkades, tutur Enop Can, besaran anggaran tergantung dari jumlah hak pilih dari masing-masing desa, untuk nilainya sendiri adalah Rp. 25.000,- per hak pilih.
“Belum kelihatan desa mana yang biaya pilkadesnya paling besar, soalnya kan belum laporan pendataan dari panitia, untuk besaran yaitu Rp. 25.000,- setiap hak pilih," ungkapnya.
Enop Can juga berharap keikutsertaan masyarakat dalam Pilkades mendatang antusiasmenya harus lebih tinggi dari sebelumnya, dan tetap menjaga rasa persaudaraan serta kebersamaan.
Reporter : Himawan Abror
Editor : Tata Jaelani
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 7
Pengunjung Bulan ini : 150188
Total Pengunjung : 4102180