Rabu, 31 Mei 2023

TOK! PEMERINTAH KABUPATEN BEKASI SERAHKAN UANG GANTI RUGI PERLUASAN TPA BURANGKENG

VIDEO   Apr 13, 2023  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 108 Kali



Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) memberikan uang ganti rugi pembebasan lahan milik warga yang akan dijadikan sebagai lahan perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng yang sudah melebihi kapasitas (overload).

"Kalau berdasarkan Perda, kita masih ada lahan sekitar 2,5 hektar lagi karena total ada 11,5 hektar. Tetapi dari 2,5 hektar yang ingin dibebaskan ternyata berdasarkan hasil KJPP, penilaian atau appraisal-nya lumayan harganya sehingga baru mampu kita bebaskan setengahnya," kata Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan saat memberikan simbolis uang ganti rugi kepada masyarakat, di SMPN 6 Setu, Desa Burangkeng, Kamis (13/04/23).

Berita Lainnya

PEMKAB BEKASI LAUNCHING WISATA INDUSTRI UNTUK MENINGKATKAN PEMBANGUNAN EKONOMI DAN EDUKASI PELAJAR
VIDEO   May 29, 2023   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
PJ. BUPATI BEKASI LEPAS CALON JEMAAH HAJI GELOMBANG KE DUA KLOTER 13 EMBARKASI JKS
VIDEO   May 28, 2023   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
DPPKB KAB. BEKASI LIBATKAN PERAN REMAJA CEGAH ANEMIA DAN STUNTING
VIDEO   May 27, 2023   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
GUBERNUR SERAHKAN SK MENDAGRI, PERPANJANGAN PJ. BUPATI BEKASI DANI RAMDAN
VIDEO   May 26, 2023   Posted by: Newsroom Diskominfosantik

Statistik Pengunjung
Pengunjung hari ini : 2412
Total Pengunjung : 278830