Kepolisian RI memutuskan untuk memberlakukan kembali tilang manual. Tilang manual ini diberlakukan khususnya di tempat yang belum terjangkau sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 4544
Pengunjung Bulan ini : 180561
Total Pengunjung : 882056