Sabtu, 30 September 2023

Tak Sesuai Perijinan dan Langgar Etika, Pemkab Bekasi Segel Infinity Cafe

PEMERINTAHAN   Sep 16, 2022  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 1.209 Kali


id5680_Compress_20220916_201826_6288.jpg
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan didampingi Plt. Kepala Kasatpol PP Kabupaten Bekasi, Deni Mulyadi melakukan penyegelan terhadap kegiatan usaha Infinity Cafe di Jalan MH. Thamrin Ruko Menteng Lippo Cikarang, pada Jumat (16/09/22) sore. FOTO : SONI SUGANDA/NEWSROOM DISKOMINFOSANTIK

CIKARANG SELATAN - Pemerintah Kabupaten Bekasi menyegel kegiatan usaha tempat hiburan malam (THM) Infinity Cafe di Jalan MH. Thamrin Ruko Menteng Lippo Cikarang, pada Jumat (16/09/22) sore. 

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, penyegelan tersebut dilakukan karena usaha tersebut melanggar Peraturan Daerah (Perda) No. 3 tahun 2016 tentang penyelenggaraan kepariwisataan. 

"Jadi ijinnya restoran tapi dalam pelaksanaannya karaoke. Ini tidak sesuai dengan perijinannya, makanya ditutup. Selain itu ada pelanggaran etika, dalam penyelenggaraan layanan, menggunakan pakaian yang tidak pada tempatnya, yang memicu keresahan di masyarakat," kata Dani Ramdan saat memimpin penyegelan bersama petugas Satpol PP Kabupaten Bekasi. 

Dani Ramdan menegaskan, pihaknya juga akan memberikan surat teguran untuk THM lainnya yang kegiatan usahanya tidak sesuai dengan perijinan. 

"Ya, mulai hari ini kami akan menyampaikan surat teguran, mulai teguran 1 sampai 3, sesuai yang sudah ditetapkan dalam Perda. Jika tetap melakukan kegiatan, maka berikutnya adalah peringatan, kalau sampai peringatan ketiga masih melakukan kegiatan, maka kami akan melakukan penyegelan," tegasnya. 

Pj Bupati Bekasi menyampaikan, pengawasan terhadap tempat usaha yang sudah disegel akan dilakukan secara ketat oleh petugas Satpol PP. 

"Selain patroli dari Satpol PP, laporan dari masyarakat dan media juga, akan kami terima, jika masyarakat menemukan adanya kegiatan di tempat yang sudah disegel, laporkan saja, kami akan melakukan penindakan," terangnya. 

Reporter : Soni Suganda

Editor      : Yus Ismail

 

 

Berita Lainnya

Pemkab Bekasi Susun Rencana Pelaksanaan MTQ Ke-38 Tingkat Jawa Barat
PEMERINTAHAN   Sep 29, 2023   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Camat Sukatani Tinjau Normalisasi Kali Jagawana Sepanjang 200 Meter
PEMERINTAHAN   Sep 29, 2023   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pj Bupati Dani Ramdan Sambut Baik Terbitnya SE Menpan RB Nomor 19 Tahun 2023
PEMERINTAHAN   Sep 29, 2023   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Cukupi Air Bersih Warga, Pj Bupati Bekasi Resmikan Sumur Satelit dari Baznas
PEMERINTAHAN   Sep 28, 2023   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Respon Keluhan Masyarakat, Pj Bupati Bekasi Pastikan Kapasitas Produksi WTP Babelan Sudah 90 Persen
PEMERINTAHAN   Sep 28, 2023   Posted by: Newsroom Diskominfosantik