CIKARANG PUSAT – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi Dedy Supriyadi kembali mengingatkan kepada seluruh perangkat daerah agar menangani isu krusial yang menjadi instruksi Kemendagri berkaitan dengan penanganan warga miskin ekstrem secara lintas sektor dari SKPD terkait.
"Tentunya kita harus tangani, kita kerjakan, seluruhnya. Tidak hanya dari Dinas Sosial, termasuk juga Dinas Perkimtan, seperti Rutilahu, SPALDS, jalan lingkungan, aksesibilitas menuju rumah tersebut berdasar by name by adress, karena di kita masih ada 3.961 warga miskin ekstrem yang harus ditangani," ujar Dedy Supriyadi saat memimpin Apel Pagi seluruh ASN di lingkungan Pemkab Bekasi, di Plaza Pemkab, Cikarang Pusat, pada Senin (06/02).
Dedy juga menyinggung mengenai validasi data dimana Pemkab Bekasi tengah berkoordinasi kepada BPS, agar data Kabupaten Bekasi bisa mandiri dengan Kota Bekasi. Karena menurutnya, selama ini Bank Indonesia masih mengambil data BPS.
"Kita harus lakukan langkah, upaya pelaksanaan program-program, kegiatan yang konkret dan bisa diimplementasikan, sehingga di 2024 nanti, warga yang masuk kategori miskin ekstrem sudah di angka nol,” katanya.
Mengenai penanganan pengangguran yang ada di Kabupaten Bekasi, menurutnya, Disnaker sudah menjalankan program secara baik, di antaranya bekerjasama secara intensif dengan para HRD maupun owner perusahaan agar membantu menyerap tenaga kerja lokal Kabupaten Bekasi.
"Kemudian kita juga ada program link and match terkait dengan sekolah, ada beberapa angkatan kerja, kita berharap penuh agar perusahaan yang ada di Kabupaten Bekasi untuk bisa bekerjasama," lanjutnya.
Selain itu Pemkab Bekasi juga sudah menyebarkan informasi melalui media sosial pemerintah daerah, maupun media mainstream, terkait dengan informasi lowongan kerja, jobfair, dan program lainnya.
"Khususnya pengangguran juga, data ini harus kita validasi kembali terutama data dari BPS, ada yang memang penduduknya berKTP Bekasi ada yang dari luar, karena memang wilayah kita menjadi daya tarik tersendiri bagi para pencari kerja, ini harus kita atur, supaya angkatan kerja bisa diterima di perusahaan baik formal maupun sektor informal," papar Dedy.
Reporter : Fajar CQA
Editor : Fuad Fauzi
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI