Sabtu, 30 Agustus 2025

Sampah Menumpuk di Kali Cibalok, Dani Ramdan Sidak ke Perumahan GCC

PEMERINTAHAN   Jul 6, 2022  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 3.271 Kali


id5133_Compress_20220706_221030_0053.jpg
SAMPAH KALI CIBALOK : Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan didampingi Camat Cikarang Utara Enop Can meninjau Kali Cibalok yang dipenuhi sampah, di Perum Grand Cikarang City Desa Karangraharja, pada (6/7/22). FOTO : ANDRE M JAFAR NEWSROOM DISKOMINFOSANTIK KABUPATEN BEKASI

CIKARANG UTARA – Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan melakukan sidak ke Kali Cibalok yang dipenuhi sampah sepanjang 600 meter, yang melintasi Perumahan Grand Cikarang City (GCC) Desa Karangraharja Kecamatan Cikarang Utara, pada Rabu (6/7/22). 

“Berdasarkan laporan dari masyarakat, ada tumpukan sampah di sini. Padahal saya sudah instruksikan pada saat Kick Off Lomba Kampung Bersih Makin Berani, bahwa semua TPS di Kabupaten Bekasi, apalagi sampah yang masuk ke sungai harus segera diangkat,” katanya.

Dani mengatakan, bahwa sebelumnya Camat Cikarang Utara, Enop Can sudah menangani tumpukan sampah di Kali Cibalok, tetapi masih di daerah hulunya belum ke hilir.

“Kebetulan lokasi ini masih dalam tanggung jawab Perumahan GCC, dalam minggu ini dari pengelola sudah menyanggupi untuk membersihkan sampah tersebut, dibantu oleh Dinas Lingkungan Hidup dan diawasi oleh Pak Camat Cikarang Utara,” terangnya.

Dani Ramdan mengatakan, jika dalam satu minggu ini sampah tersebut belum ditangani dengan serius, nanti dari pihak Pemerintah Kabupaten Bekasi akan memberikan teguran.

“Ya, nanti ada tindakan sesuai Perda Kebersihan mulai dari teguran 1,2 serta 3 nanti ada sanksi yang lebih berat untuk perumahannya,” katanya.

Dani menyampaikan, bahwa permasalahan sampah yang dibuang ke sungai terjadi, salah satunya dari perilaku masyarakat yang belum sadar bahwa membuang sampah ke sungai adalah tindakan melanggar aturan.

“Selain itu, bisa juga karena faktor layanan dari Dinas Lingkungan Hidup yang belum mengcover seluruh wilayah pemukiman, ini dua hal yang kita kerjakan bersama,” ungkapanya.

Dani menyampaikan, Pemerintah Daerah sudah melakukan tindakan tegas terkait adanya pelanggaran yang membuang sampah sembarangan, baik dalam bentuk teguran maupun tindakan fisik seperti push up.

“Kami sudah melakukan penangkapan sidak untuk masyarakat yang tertangkap membuang sampah sembarangan, seperti push up dan teguran yang sifatnya masih sosialisasi,” katanya. 

Pemerintah Kabupaten Bekasi, kata Dani, akan terus melakukan edukasi kepada masyarakat terkait permasalahan sampah tersebut.

“Kami juga sudah mencanangkan Lomba Kampung Bersih Makin Berani, sehingga nanti masyarakat bisa termotivasi untuk menjaga lingkungannya dari sampah-sampah yang tidak pada tempatnya,” katanya.

Reporter : Andre M Jafar

Editor       : Yus Ismail

 

Berita Lainnya

Desa Mekarwangi Menjadi Desa Siaga Bebas Kusta Pertama di Kabupaten Bekasi
PEMERINTAHAN   Aug 29, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi Terapkan Penggunaan Aspal Limbah Plastik, Tekan Biaya Lebih Murah Hingga 50 Persen
PEMERINTAHAN   Aug 29, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi Terapkan Inovasi "Asli Cantik" pada Pelebaran Exit Tol Gabus
PEMERINTAHAN   Aug 28, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi Dukung Rencana Induk Pembangunan Kawasan Aglomerasi Jakarta
PEMERINTAHAN   Aug 28, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Tekan Polusi Udara, DLH Jabar dan Bekasi Gelar Uji Emisi Kendaraan Bermotor
PEMERINTAHAN   Aug 28, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik