CIKARANG PUSAT - Rencana pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) di Kampung Pisang Batu, RT 01/RW 03, Desa Kertamukti Kecamatan Cibitung, akhirnya disetujui warga setelah sebelumnya mendapatkan penolakan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Donny Sirait mengatakan, setelah menerima aspirasi warga yang difasilitasi DPRD Kabupaten Bekasi pada Senin (10/06/2023), akhirnya warga menerima pembangunan TPST tersebut.
"Ya, setelah kita jelaskan secara teknis terkait rencana pembangunan TPST tersebut, yang nantinya justru bisa bermanfaat untuk masyarakat di sana, akhir warga menerima," kata Donny Sirait saat dihubungi, Selasa (11/07/23).
Menurut Donny, rencana pembangunan TPST dengan sistem Refused Derived Fuel (RDF) merupakan tempat pengolahan sampah terpadu menjadi bahan bakar setelah dilakukan pencacahan dan pengeringan.
"Tujuannya untuk mengurangi kebutuhan lahan TPA sampah agar tidak overload nantinya, dan juga bisa meningkatkan kualitas lingkungan dan hasilnya bisa dipergunakan untuk bahan bakar alternatif pengganti bahan bakar fosil," jelasnya.
Bahkan sambung Donny, dari rencana pembangunan tersebut akan dibangun oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, selanjutkan akan dihibahkan kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi.
"TPST ini inovasi sekaligus proyek nasional sebagai salah satu solusi untuk mengurangi dampak overload-nya TPA Burangkeng, yang dimasa depan tidak mungkin lagi terus terusan melakukan pengurugan dengan metode land fill," terangnya.
Sementara itu Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Helmi menyebutkan rencana pembangunan TPST Kertamukti di Kecamatan Cibitung merupakan program pemerintah pusat untuk membantu pengelolaan sampah di daerah tersebut.
"Pemerintah pusat menjadikan pilot project di Kabupaten Bekasi untuk TPST senilai Rp 45 miliar," kata Helmi.
Dia mengatakan keberadaan TPST Kertamukti ini nanti diharapkan mampu menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam rangka menanggulangi persoalan sampah di Kabupaten Bekasi, termasuk mengurangi volume sampah TPA Burangkeng yang sudah kelebihan kapasitas.
Dirinya menilai adanya penolakan warga terkait pembangunan TPST hanyalah bentuk kekhawatiran semata karena menganggap keberadaan tempat pengolahan sampah ini memberikan efek negatif bagi masyarakat sekitar.
"Hanya kekhawatiran, belum dibangun ataupun belum dilaksanakan. Nanti warga bersama pemerintah pusat dan daerah saling memberikan masukan agar pembangunan ini memberikan dampak positif yang jauh lebih besar daripada negatif," ucapnya.
Reporter : Heru Budiman
Editor : Yus Ismail
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 7
Pengunjung Bulan ini : 150021
Total Pengunjung : 4102013