SUBANG — Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, menghadiri Rapat Koordinasi Pembahasan Kuota Haji dan Umrah Jawa Barat, yang dipimpin langsung oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi yang berlangsung di Lembur Pakuan, Sukasari, Dawuan, Subang, pada Rabu (3/12/2025).
Rapat terbatas tersebut digelar untuk memastikan kebijakan penetapan kuota haji dan umrah di Jawa Barat berjalan sesuai regulasi, lebih transparan, serta adaptif dengan sistem digitalisasi yang diterapkan pemerintah pusat.
Sekda Endin Samsudin menegaskan bahwa Gubernur Jawa Barat memberikan arahan jelas terkait pentingnya menjaga regulasi penetapan kuota haji di seluruh kabupaten/kota.
“Arahan utama dari Gubernur adalah kita harus mengamankan regulasi, terutama penetapan kuota haji Jawa Barat harus sesuai nomor urut pendaftaran. Kabupaten Bekasi bisa naik, bisa juga turun kuotanya, dan ini selaras dengan arahan Wakil Menteri Haji dan Umrah,” ujar Endin.
Ia menambahkan, perkembangan teknologi membuat sistem penetapan kuota semakin terbuka melalui aplikasi Pusaka Kemenag dan Haji Pintar, sehingga proses verifikasi dan pemantauan daftar tunggu menjadi lebih transparan bagi masyarakat.
Selain itu, Endin menyampaikan kabar menggembirakan bagi masyarakat yakni adanya peningkatan signifikan pada kuota haji Kabupaten Bekasi pada tahun mendatang.
“Alhamdulillah, Kabupaten Bekasi mengalami penambahan kuota yang cukup besar, dari sekitar 2.000 menjadi 3.500 jemaah. Ini sudah ditetapkan dan tidak bisa diganggu gugat,” jelasnya.
Meski demikian, ia menekankan bahwa penambahan kuota tetap tidak mengubah prinsip dasar penetapan keberangkatan, yaitu berdasarkan nomor urut pendaftar.
“Kuota memang naik, tapi keberangkatan tetap mengikuti nomor urut. Tentu masyarakat senang karena bertambahnya kuota ini dinilai sangat positif,” tambahnya.
Sekda Endin menyampaikan harapan besar agar kuota haji Kabupaten Bekasi tidak mengalami penurunan di tahun-tahun mendatang.
“Harapannya, ke depan kuota jangan sampai turun. Namun pemerintah daerah tetap harus taat pada regulasi yang berlaku. Kami juga perlu menyampaikan kepada masyarakat apabila sewaktu-waktu ada penyesuaian atau penurunan kuota,” tegasnya.
Menanggapi arahan pemerintah provinsi dan pusat, Sekda menjelaskan sejumlah langkah konkret yang sudah dan akan terus dilakukan Pemkab Bekasi untuk meningkatkan kualitas layanan kepada jemaah haji.
“Setiap tahun kami menyediakan pendamping bagi jemaah haji sebagai bagian dari pelayanan. Ini kami biayai melalui APBD. Selain itu, fasilitas keberangkatan dan kepulangan sudah dialokasikan dananya. Penanganan haji di Kabupaten Bekasi sudah berjalan baik dan akan terus kami pertahankan,” ujar Endin.
Menurutnya, dukungan pembiayaan daerah serta penguatan koordinasi dengan Kementerian Agama menjadi kunci agar pelayanan kepada jemaah semakin maksimal, terutama dalam aspek pembinaan, kesehatan, dan transportasi.
Dengan peningkatan kuota dan penguatan regulasi yang lebih transparan, Pemerintah Kabupaten Bekasi memastikan siap menjalankan arahan Gubernur Jawa Barat dan Kementerian Haji dan Umrah RI.
"Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik, menjaga kepastian regulasi, serta meningkatkan kenyamanan dan keamanan jemaah haji Kabupaten Bekasi," pungkasnya. (Prokopim Pemkab Bekasi).
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 10
Pengunjung Bulan ini : 369561
Total Pengunjung : 4103698