Jumat, 02 Mei 2025

Program Jaga Desa Wujudkan Pengelolaan, Penggunaan Dana Desa Efektif, Akuntabel dan Transparan

PEMERINTAHAN   Oct 2, 2024  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 2.444 Kali


id10541_WhatsApp Image 2024-10-02 at 15.17.45.jpeg
COFFE MORNING : Pj. Bupati Bekasi Dedy Supriyadi menghadiri Coffe Morning bertema Peran Jaksa "Jaga Desa", yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi. Bertempat di Kopi Kalean Kebon Jati, Desa Muktiwari, Kecamatan Cibitung. Pada Selasa, (02/10/2024). FOTO : ENDAR RAZIQ B / NEWSROOM DISKOMINFOSANTIK.

CIBITUNG - Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mengapresiasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang diselenggarakan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi. Program tersebut sebagai upaya penerangan hukum kepada aparatur pemerintah desa dalam mewujudkan pengelolaan dan penggunaan dana desa secara efektif, akuntabel dan transparan untuk pembangunan desa.

Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri kegiatan Coffee Morning Peran Jaksa "Jaga Desa" bertempat di Kopi Kalean Kebon Jati Desa Muktiwari Kecamatan Cibitung, pada Rabu (02/10/2024).

"Kegiatan ini sangat bermanfaat terutama bagi kepala desa dan kepala BPD untuk berdialog terkait hal-hal yang perlu didiskusikan, ditanyakan selama menjalankan roda pemerintahan desa," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Dwi Astuti Beniyati menuturkan, Program Jaga Desa ini merupakan salah satu program kejaksaan Republik Indonesia di bidang intelejen. Tujuannya untuk melakukan pencegahan khususnya dalam pengelolaan dana desa.

Selain itu juga untuk menjadikan Kejaksaan sebagai rumah yang nyaman bagi perangkat desa, khususnya dalam berkonsultasi dan menyampaikan semua permasalahan terkait pengelolaan Dana Desa.

"Melalui Jaksa Jaga Desa, kita dapat saling sharing, berdiskusi, serta memperkuat pengetahuan hukum perangkat desa. Sehingga mereka mendapat pemahaman yang lebih baik lagi mengenai berbagai aspek hukum yang sering dihadapi dalam kehidupan sehari-hari, dengan cara konsultasi bersama para Jaksa," ungkapnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong menyampaikan, ke depannya diharapkan program ini dapat terus bersinergi dan menjangkau seluruh kecamatan di Kabupaten Bekasi. Agar pemahaman terkait aspek hukum seputar pengelolaan dana desa ini secara merata diketahui oleh seluruh kepala desa.

"Kami berharap agar terbangun silaturahmi dan komunikasi yang baik antara teman-teman kepala desa dengan Kejaksaan, sehingga tidak perlu lagi merasa sungkan atau ragu untuk berdiskusi terkait permasalahan hukum yang sering terjadi di lapangan," ujarnya.

Agenda dilanjutkan dengan sesi diskusi, dimana turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Seksi Intel Kejari Kabupaten Bekasi, Muspika Kecamatan Cibitung, Kepala Desa dan Lurah se-Kecamatan Cibitung, Tokoh Masyarakat Kecamatan Cibitung.

Reporter : Arif Tiarno

Editor : Fuad Fauzi

Berita Lainnya

Kehadiran Peserta Tes PPPK Kabupaten Bekasi Capai 99 Persen
PEMERINTAHAN   May 1, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Sekda Kabupaten Bekasi Tinjau Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 2 di Kantor BKN Pusat
PEMERINTAHAN   May 1, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Peringati Hari Buruh 2025, Bupati Bekasi Luncurkan Aplikasi PECAK untuk Pencatatan Kontrak Kerja
PEMERINTAHAN   May 1, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Kepala Kemenag Bekasi: Kesehatan Jadi Kunci Kemabruran Haji
PEMERINTAHAN   May 1, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi Lepas 435 Calon Haji Kloter Pertama Menuju Tanah Suci
PEMERINTAHAN   May 1, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik