Senin, 01 September 2025

PPS Desa Kedungwaringin Rekrut 140 Petugas KPPS

UMUM   Oct 21, 2024  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 756 Kali


id10608_WhatsApp Image 2024-10-21 at 16.21.03.jpeg
REKRUTMEN : Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Kedungwaringin merekrut sebanyak 140 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024. foto : Refky Maulana

KEDUNGWARINGIN - Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Kedungwaringin merekrut sebanyak 140 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.

Ketua PPS Desa Kedungwaringin, Rifa Solahudin mengatakan, adapun perekrutan anggota KPPS di wilayah Desa Kedungwaringin sudah sesuai dengan prosedur atau SOP KPU Kabupaten Bekasi.

“Untuk perekrutannya sendiri sudah sesuai prosedur dan SOP yang ada, tidak ada orang titipan semua bebas melamar jika memang sesuai dengan kualifikasi yang sudah tercantum,” ujarnya di Kantor Sekretariat PPS Desa Kedungwaringin pada Senin (21/10/2024).

Dia menambahkan, proses rekrutmen anggota KPPS telah melalui beberapa tahapan di antaranya tahap pendaftaran, penelitian administrasi kelengkapan berkas, pengumuman hasil seleksi, penetapan calon, serta sampai menuju tahap pelantikan anggota KPPS.

Dia menambahkan, sebanyak 140 anggota KPPS  nantinya akan bertugas di 20 lokasiTempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah ditentukan berdasarkan pemetaan di wilayah Desa Kedungwaringin.

“Alhamdulillah untuk tahapan administrasi sudah selesai, penyeleksian administrasi dilakukan oleh PPS yang diawasi langsung oleh PKD. Selain itu, adapun tahapan pengumuman yang lolos sesuai kualifikasi dan administrasi sudah diumumkan termasuk penempatan TPSnya,” tambahnya.

Selain itu, Rifa menuturkan, anggota KPPS yang telah terpilih ini, nantinya siap dilantik pada tanggal 7 November 2024 mendatang dengan masa kerja hingga 8 Desember 2024.

“Setelah dilantik nanti, harapannya para anggota KPPS ini bisa bekerja secara serius, sabar, jujur, adil, dan sesuai peraturan dan sesuai ketentuan SOP yang berlaku,” tandasnya.

Reporter : Refki Maulana

Editor : Fuad Fauzi

Berita Lainnya

Kolaborasi Pendidikan & Industri, Bupati Bekasi Apresiasi Program Hyundai Academy Course 2025
UMUM   Aug 27, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Simbol Toleransi, Enam Rumah Ibadah Lintas Agama Dibangun di 2026
UMUM   Aug 26, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
KPU Kabupaten Bekasi Kaji Penerapan E-Voting dalam Pemilu dan Pilkada
UMUM   Aug 25, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pagelaran Wayang Golek Giri Harja 3 Tutup Rangkaian Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke-75
UMUM   Aug 20, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Karang Taruna Karangharja Meriahkan HUT RI ke-80 dengan Aneka Lomba Tradisional
UMUM   Aug 19, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik

TERPOPULER BULAN INI

STATISTIK
STATISTIK PENGUNJUNG

Pengunjung hari ini : 6
Pengunjung Bulan ini : 412113
Total Pengunjung : 4102937