Kamis, 25 April 2024

Polres Metro Bekasi Buka Pelayanan SIM di Metland Tambun

HUKUM   Sep 18, 2020  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 21.827 Kali


39IMG-20200918-WA0096.jpg


TAMBUN SELATAN - Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Polres Metro Kabupaten Bekasi membuka kantor pembantu dalam rangka mempermudah masyarakat. 

Kendati demikian kantor Satpas SIM yang berlokasi di Metland Tambun Selatan tersebut tetap berstatus siaga Covid19.

Kapolres Metro Kabupaten Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan, kepada wartawan mengatakan, dengan adanya kantor pembantu Satpas SIM di Tambun Selatan diharapkan dapat mempermudah pelayanan kepada masyarakat.

"Tujuan diadakannya kantor Satpas ini antara lain mendekatkan pelayanan pembuatan SIM kepada masyarakat dan yang utama adalah memecah konsentrasi masyarakat pemohon SIM di Satpas Delta Mas Cikarang," kata Kapolres, usai launching kantor Satpas  SIM di Metland Tambun Selatan, Jumat (18/09/20).

Kapolres juga menjelaskan bahwa mekanisme pembuatan SIM sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dengan mengutamakan protokol kesehatan.

"Dalam hal pelayanan SIM di masa pandemi Covid19 ini, masyarakat pemohon dibatasi dan menerapkan protokol kesehatan," ujar Kapolres.

Sementara itu, adanya kantor Satpas SIM di Tambun Selatan disambut gembira warga. 

"Tentunya dengan adanya kantor pelayanan pembuatan SIM di Tambun , masyarakat jadi lebih dekat dan efesiens waktu dan tenaga. Terlebih bagi warga yang bertempat tinggal di wilayah seperti Tarumajaya, Babelan, Tambun Utara dan Tambun Selatan," kata Arip (32) salah seorang warga Tambun Selatan.

Reporter : Dwi
Editor      : Yus Ismail

Berita Lainnya

Di Hari Kemerdekaan RI ke-78, Sebanyak 1.268 Narapidana di Lapas Cikarang Mendapatkan Remisi
HUKUM   Aug 17, 2023   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Puluhan Senjata Tajam Dimusnahkan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi
HUKUM   Jul 11, 2023   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Layanan e-Court Pengadilan Agama Cikarang Ringankan Beban Masyarakat Berperkara
HUKUM   Jun 12, 2023   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Polres Metro Bekasi Musnahkan Sebanyak 9.907 Botol Miras dan 23.598 Butir Obat Terlarang
HUKUM   Apr 14, 2023   Posted by: Newsroom Diskominfosantik