Senin, 14 Oktober 2024

Pj Bupati Dedy Supriyadi Hadiri Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Periode 2024 - 2029

PEMERINTAHAN   Sep 5, 2024  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 520 Kali


id10380_Compress_20240905_210236_6573.jpg
PELANTIKAN ANGGOTA DPRD : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi menghadiri pelantikan anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2024 - 2029, sekaligus menyerahkan Surat Keputusan Gubernur Provinsi Jawa Barat dan menyematkan lencana secara simbolis kepada perwakilan anggota dewan, di Ruang Rapat Paripurna, DPRD Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, pada Kamis, (05/09/2024). FOTO : ENDAR RAZIQ B / NEWSROOM DISKOMINFOSANTIK.

CIKARANG PUSAT - Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi menghadiri pelantikan 55 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi periode 2024 - 2029 hasil Pemilu tahun 2024 yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, pada Kamis (05/09/2024). 

Pelantikan anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2024-2029, berdasarkan SK Gubernur Nomor 171.3/kep.462-Pemotda/2024 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten Bekasi masa jabatan 2019-2024 dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi masa jabatan 2024-2029 hasil Pemilu Tahun 2024.

Pengambilan sumpah dan janji dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Bekasi, Hendri Agustian. Adapun Pimpinan sementara, untuk Ketua DPRD Kabupaten Bekasi dijabat oleh Muhtada Sobirin dan Wakil Ketua Aria Dwi Nugraha. 

Membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi, menyampaikan selamat kepada anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang telah dilantik. 

"Pengucapan Sumpah Janji anggota DPRD Kabupaten Bekasi merupakan puncak rangkaian proses pelaksanaan Pemilu 2024 sebagai sarana demokrasi untuk melaksanakan kedaulatan rakyat, dalam tatanan Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ucapnya. 

Dia menyampaikan, sesuai UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pola hubungan kemitraan antara DPRD dan Kepala Daerah yang bersifat check and balances untuk mengefektifkan penyelenggaraan pemerintahan daerah. 

"Oleh sebab itu, sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dengan Kepala Daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respon cepat dalam menjawab persoalan kerakyatan di tingkat lokal," ujarnya. 

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang baru dilantik juga diharapkan ikut mengawal Pilkada Serentak tahun 2024. Baik pengawasan dalam masa persiapan tahapan, hingga pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada tahun 2024, sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 

"Suksesnya pemilihan kepala daerah serentak, tidak hanya hanya menjadi tanggung jawab dari penyelenggara saja. Melainkan juga menjadi tanggung jawab bersama termasuk pemerintah pusat dan daerah," ujarnya. 

Reporter : Dani Moses

Editor      : Yus Ismail

Berita Lainnya

Dinas Pariwisata Apresiasi Pemilihan Abang Mpok Cilik Kabupaten Bekasi 2024
PEMERINTAHAN   Oct 13, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pj Bupati Dedy Supriyadi Lantik 40 Pejabat Administrator dan Pengawas 
PEMERINTAHAN   Oct 11, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pendidikan Kader Ulama Jilid 2, Pj Bupati Dedy Supriyadi Sampaikan Kuliah Kebangsaan
PEMERINTAHAN   Oct 10, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Bapenda Jabar Kembali Hadirkan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
PEMERINTAHAN   Oct 10, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Plt Sekdin Kominfosantik Beri Pengarahan Pendaftaran PPPK Bagi Tenaga Non ASN
PEMERINTAHAN   Oct 10, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik