Rabu, 07 Mei 2025

Pj Bupati Dani Ramdan Lantik Empat Pejabat Fungsional Dokter dan Bidan RSUD

PEMERINTAHAN   Jul 5, 2022  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 1.128 Kali


id5117_WhatsApp Image 2022-07-05 at 17.23.11.jpeg
LANTIK: Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan lantik empat penjabat fungsional dokter dan bidan RSUD Kabupaten Bekasi, di Ruang Rapat Bupati, Komplek Pemkab Bekasi, Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Selasa (05/07/2022). FOTO: WULAN MAULIDDA/NEWSROOM DISKOMINFOSANTIK

CIKARANG PUSAT – Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan melantik empat  penjabat fungsional dokter dan bidan di RSUD Kabupaten Bekasi, di Ruang Rapat Bupati Bekasi, Komplek Pemkab, Cikarang Pusat, pada Selasa, (05/07/2022).

Pengangkatan tersebut berdasarkan pada Keputusan Bupati Bekasi No: Kp.03.03/Kep1073-BKPSDM/2022 tentang kenaikan jabatan dalam jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi dengan dasar Surat Menteri Dalam Negeri No 821/2236/Otda Tanggal 28 Maret 2022 tentang persetujuan pengangkatan pelantikan pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Dani Ramdan menyampaikan pengangkatan jabatan fungsional merupakan upaya pelaksanaan empat program prioritas yang dicanangkannya, khususnya mengenai reformasi birokrasi.

"Aspek pertama dalam reformasi birokrasi adalah penempatan jabatan, alhamdulillah untuk fungsional bisa terus kita laksanakan karena memang prosedurnya relatif lebih mudah," ujarnya.

Dirinya terus melakukan upaya untuk penataan dan pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang sesuai dengan kompetensi dan keahlian yang dimiliki serta kebutuhan organisasi.

"Prosedurnya harus ke BKD provinsi dulu, kemudian baru ke Dirjen Otda untuk ditandatangani oleh Menteri. Sejak bulan pertama saya menjabat, saya sudah mengajukan izin setelah pelantikan dengan harapan saya akan mengajukan izin untuk open bidding pengisian jabatan," tuturnya.

Disampaikannya reformasi birokrasi melalui pengisian jabatan fungsional menurutnya merupakan strategi yang menjadi jalan utama, terlebih di Eselon IV  yang sudah disetarakan diubah menjadi jabatan fungsional.

"Di lingkungan kesehatan jabatan dokter, bidan, perawat, itu sudah dari dulu sudah dijalankan fungsional  yang menjadi tumpuan kinerja pembangunan sektor kesehatan. Ketika kita ke Puskesmas kita tidak perlu lagi mencari Kepala Puskesmas, tapi kita mencari dokter, artinya dokter ini pejabat fungsional," jelasnya.

Dia berharap kepada para dokter dan bidan yang dilantik terus meningkatkan motivasi kerja lebih dari sekedar tujuan dan sasaran organisasi sehingga visi Bekasi Makin Berani dapat terwujud.

REPORTER: FAJAR CQA/DANI M

EDITOR: TATA JAELANI

Berita Lainnya

Pemkab Bekasi Sambut Baik Dibangunnya Perumahan untuk Karyawan Industri Media
PEMERINTAHAN   May 7, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Terjunkan 30 Truk, DLH Kabupaten Bekasi Angkut 150 Ton Sampah Pasca Penertiban Bangli
PEMERINTAHAN   May 6, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Disnaker Kabupaten Bekasi Gelar Bekasi Pasti Kerja Expo 2025 pada 27 Mei 2025
PEMERINTAHAN   May 6, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Dinas SDABMBK Targetkan Pembangunan Bendung BSH-0 Kali CBL Rampung November 2025
PEMERINTAHAN   May 5, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Kunjungi PT Sanoh dan PT Enkei, Wabup Bekasi Dorong Serapan Tenaga Kerja Lokal
PEMERINTAHAN   May 5, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik