Selasa, 10 Juni 2025

Pj Bupati Bekasi : Istilah Darurat Sampah untuk Bangkitkan Sense of Crisis

PEMERINTAHAN   Jul 28, 2022  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 6.031 Kali


id5293_Compress_20220728_094440_0150.jpg
JAMBORE HARI PEDULI SAMPAH NASIONAL : Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan membuka Jambore Hari Peduli Sampah Nasional di Hotel Swiss-Bell Inn, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Rabu (27/07/2022). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat soal pentingnya isu persampahan khususnya di Kabupaten Bekasi. Foto: WULAN MAULIDDA/ NEWSROOM DISKOMINFOSANTIK

"Ya, istilah darurat sampah ini bukan bahasa undang-undang, tapi hanya istilah populer untuk bisa membangkitkan sense of crisis dari aparat pemerintah dan masyarakat, terhadap kondisi permasalahan sampah di Kabupaten Bekasi," kata Dani Ramdan

CIKARANG UTARA : Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menegaskan, status darurat sampah di Kabupaten Bekasi bukan istilah resmi, tapi hanya istilah populer untuk menggerakkan kepedulian aparat pemerintah dan masyarakat dalam menangani permasalahan sampah.

"Ya, istilah darurat sampah ini bukan bahasa undang-undang, tapi hanya istilah populer untuk bisa membangkitkan sense of crisis dari aparat pemerintah dan masyarakat, terhadap kondisi permasalahan sampah di Kabupaten Bekasi," kata Dani Ramdan, usai menghadiri Jambore Hari Peduli Sampah Nasional, di Hotel Swiss-Belinn, Cikarang Utara, Rabu (27/07/22).

Oleh karena itu, Pemkab Bekasi akan menindaklanjuti kedaruratan sampah tersebut dengan rencana aksi jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang.

"Rencana aksi yang akan segera dilakukan adalah gerakan mengangkat sampah dari sungai. Sampah yang hanyut akan kita angkat supaya tidak hanyut ke laut," terangnya.

Rencana aksi kedua, kata Dani, pemerintah daerah akan menata dan melakukan pengosongan tempat pembuangan sampah akhir melalui pemanfaatan deposit sampah di TPA Burangkeng.

Untuk jangka menengah, Pemerintah Daerah akan menyiapkan tempat-tempat sampah di sepanjang daerah aliran sungai, termasuk alat untuk menyedot sampah dari sungai.

"Kita juga akan melakukan edukasi secara masif, agar masyarakat peduli terhadap lingkungan dan tidak buang sampah sembarangan," kata Dani.

Selain edukasi, pemerintah juga akan melakukan penegakan hukum sesuai peraturan yang berlaku terhadap oknum masyarakat atau perusahaan yang membuang sampah ke sungai.

Dani Ramdan meyakini, gerakan penanganan darurat sampah di Kabupaten Bekasi dapat berjalan dengan baik, dengan dukungan dan kepedulian dari seluruh masyarakat dan para relawan.

"Peran relawan dan komunitas sangat besar kontribusinya dalam penanganan sampah ini. Selama ini, tanpa digerakkan oleh pemerintah pun, mereka sudah bergerak, apalagi kalau ada gerakan," tandasnya.

Reporter : Andre M Jafar

Editor      : Yus Ismail

 

 

Berita Lainnya

Pemkab Bekasi Salurkan Puluhan Hewan Kurban CSR dari Perusahaan
PEMERINTAHAN   Jun 7, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Bupati dan Wakil Bupati Bekasi Laksanakan Shalat Idul Adha di Masjid Al Hikmah
PEMERINTAHAN   Jun 6, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Bupati Ade Kunang Ajak Para Kades Jadikan Desa sebagai Barometer Kemajuan Kabupaten Bekasi
PEMERINTAHAN   Jun 5, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi Akan Manfaatkan Lahan Tak Produktif untuk Dukung Ketahanan Pangan
PEMERINTAHAN   Jun 5, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Raih Peringkat ke-4 Nasional, Sekda Dorong Pelayanan Publik Semakin Optimal
PEMERINTAHAN   Jun 4, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik