Selasa, 01 Juli 2025

Pertama di Indonesia, Pemkab Bekasi Apresiasi Pelayanan SIWALI Kemenag Kabupaten Bekasi

UMUM   Feb 10, 2022  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 1.203 Kali


id4189_Compress_20220210_000627_7601.jpg


CIKARANG UTARA – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bekasi melaunching aplikasi pelayanan berbasis online bernama Sistem Informasi Wakaf Lengkap Kabupaten Bekasi (SIWALI), yang berlangsung di Grand Cikarang Hotel Jababeka Cikarang Utara, Rabu (09/02/22).

Aplikasi pelayanan tersebut merupakan inovasi yang digagas oleh Kementerian Agama Kabupaten Bekasi dan menjadi pelayanan Sistem Informasi Wakaf Lengkap pertama yang ada di Indonesia.

Mewakili Plt Bupati Bekasi, Asisten Pemerintahan dan Kesra (Asda 1) Kabupaten Bekasi, R. Yana Suyatna dalam sambutannya mengatakan, Pemkab Bekasi memberikan apresiasi kepada Kemenag Kabupaten Bekasi dalam menghadirkan sistem pelayanan informasi yang berkaitan dengan tanah wakaf yang ada di Kabupaten Bekasi.

“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Bekasi dan masyarakat menyampaikan apresiasi atas inovasinya menciptakan aplikasi yang akan sangat efektif terlebih di masa pandemi seperti ini," ujarnya.

Yana menyampaikan, melalui aplikasi ini masyarakat bisa mengetahui proses pensertifikasian wakaf, dimana saja letak wakaf yang ada, dan lain sebagainya yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan umat.

Menurutnya, pelayanan aplikasi SIWALI dimungkinkan menjadi yang pertama ada di Indonesia sehingga akan menjadi suatu kebanggan apabila pelayanan tersebut mampu menjadi role model atau percontohan bagi daerah lainnya.

Yana menyebutkan, selanjutnya yang menjadi tantangan adalah mekanisme kerja dari aplikasi tersebut dengan pengolahan data yang tepat melalui pengumpulan data-data dan memproses data menjadi output yang diinginkan.

“Iya kami yakin Kemenag Kabupaten Bekasi bersama Badan Wakaf Indonesia akan menciptakan formulasi yang sempurna dalam system aplikasi ini sehingga output yang dituju juga memberikan informasi yang dibutuhkan dengan dilengkapi data-data yang lengkap,” katanya.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bekasi, H. Sopian menjelaskan bahwa launching SIWALI merupakan implementasi dari program yang telah terstruktur dan terencanakan dalam mempermudah layanan system informasi yang berkaitan dengan tanah wakaf di Kabupaten Bekasi.

“Memang betul jika dikatakan aplikasi ini hanya ada di Kemenag Kabupaten Bekasi, kita berharap agar aplikasi ini mampu menjawab kebutuhan masyarakat berkenaan dengan informasi atau data atas tanah wakaf. Kita berharap aplikasi ini juga menjadi pilot project bagi daerah lainnya,” ucapnya.

Sopian mengungkapkan, sementara ini Kemenag Kabupaten Bekasi berhasil melakukan pendataan legalitas atas tanah wakaf yang ada di Kabupaten Bekasi, diantaranya tanah wakaf tersertifikasi sebanyak 728, AIW sebanyak 677, Lisan sebanyak 642, dan surat tertulis sebanyak 106.

Reporter : Nur Rachman Akbar

Editor      : Yus Ismail

 

 

Berita Lainnya

Masuki Purna Bakti, H. Sobirin Pamit dari Kemenag Kabupaten Bekasi
UMUM   Jul 1, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
STQ Kecamatan Bojongmangu 2025 Resmi Dibuka: Gaungkan Nilai Qur’ani di Era Digital
UMUM   Jun 30, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
KPU Kabupaten Bekasi Tunggu Regulasi Turunan Putusan MK Terkait Pemilu
UMUM   Jun 30, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Dinas Perikanan Minta Perangkat Daerah Gencarkan Makan Ikan dari UMKM Lokal
UMUM   Jun 30, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik