Rabu, 06 Mei 2026

Penerima Hibah Bibit Ikan Harus Punya Badan Hukum

JAWA BARAT   Feb 1, 2020  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 3.010 Kali


86agus trihono.jpg


Sosialisasi Dinas Perikanan Kelautan Kabupaten Bekasi

CIKARANG - Kepala Dinas Perikanan Kelautan Kabupaten Bekasi, Agus Trihono saat menggelar sosialisasi penerima hibah di tahun anggaran 2020, mengatakan, hibah berupa bibit ikan harus dimanfaatkan sebaik-baiknya.

“Kami sosialisasikan program-program yang dilaksanakan selama 2020. Termasuk di dalamnya ada penyaluran bantuan hibah dari Dinas Perikanan Kelautan untuk para peternak ikan. Dan ada aturannya penerima hibahnya,” katanya.

Dalam pemberian hibah kata Agus, penerima harus diberitahukan ada aturannya sesuai dengan Permendagri No 123 tahun 2018.

“Permendagri tersebut mengatur tata cara pemberian hibah bantuan sosial yang bersumber dari APBD,” singkatnya.

Agus berharap penerima bantuan hibah bibit ikan ditahun 2020 bisa dirawat dengan baik sehingga menjadikan budidaya ikan air tawar semakin meningkat.

“Dinas Perikanan Kelautan berharap para penerima bibit ikan ditahun 2020 ini bisa amanah. Artinya menjaga, merawatnya, supaya ikan air tawar bisa menjadi unggulan di Kabupaten Bekasi,” harapnya. 

Reporter : Dwi Septiaji

Editor      : Yus Ismail

Berita Lainnya

Sekda Bekasi Hadiri Pelantikan DPD Apdesi Jabar dan Penandatanganan Kerja Sama Pemprov Jabar dengan ITB
JAWA BARAT   May 15, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi dan Pemprov Jabar Sepakat Tingkatkan Penerangan Jalan Umum di Ruas Jalan Provinsi
JAWA BARAT   Apr 16, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Kabupaten Bekasi Siap Jadi Tuan Rumah Jambore Pramuka Jawa Barat 2025
JAWA BARAT   Mar 13, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Juara 1 Humas Jabar Awards, Kades Sindangmulya : Informasi Bagian dari Pelayanan Publik
JAWA BARAT   Nov 1, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Angkat Tema Jabar Menyala, Pj Bupati Dedy Supriyadi Hadiri Upacara Hari Jadi ke-79 Provinsi Jawa Barat
JAWA BARAT   Aug 19, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik