Jumat, 29 Maret 2024

Pemkab Bekasi Serahkan Tiga Wilayah Pelayanan PDAM Tirta Bhagasasi ke Pemkot Bekasi

PEMERINTAHAN   Feb 7, 2023  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 1.267 Kali


id6608_20230207151845_IMG_7493 (2).jpg
Acara serah terima tiga wilayah pelayanan PDAM Tirta Bhagasasi dari Pemkab Bekasi kepada Pemerintah Kota Bekasi, di Kantor PDAM Tirta Bhagasasi, Tegal Danas, Cikarang Pusat, Selasa, (7/2/2023). FOTO : WULAN MY/NEWSROOM DISKOMINFOSANTIK.

CIKARANG PUSAT - Pemerintah Kabupaten Bekasi menyerahkan tiga wilayah pelayanan PDAM Tirta Bhagasasi kepada Pemerintah Kota Bekasi. 

Wilayah ketiga pelayanan tersebut yakni Kantor Cabang Wisma Asri, Cabang Pembantu Harapan Baru, dan Cabang Pembantu Pondok Gede, yang meliputi sekitar 19.000 pelanggan. 

Acara serah terima tersebut ditandatangani oleh Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan dan Plt. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono, di Kantor PDAM Tirta Bhagasasi, Tegal Danas, Cikarang Pusat, pada Selasa, (7/2/2023).

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, penyerahan tiga wilayah pelayanan tersebut, sebagai tindak lanjut dari kesepakatan penyelesaian aset PDAM yang sudah ditandatangani pada 8 Desember 2022 lalu. 

"Selain tiga wilayah pelayanan yang diserahterimakan pada hari ini, masih ada lima wilayah pelayanan lain yang juga akan menyusul diserahterimakan kepada Pemkot Bekasi secara bertahap, sesuai hasil kesepakatan," terangnya. 

Dani Ramdan berharap, dengan penyerahan tiga wilayah pelayanan tersebut, dapat meningkatkan layanan dan perbaikan di kedua wilayah, baik Kabupaten Bekasi maupun Kota Bekasi. 

"Terhitung hari ini sejak ditandatangani sampai tujuh hari kedepan sudah bisa diselesaikan soal teknis administrasi penyerahan. Setiap tahapan kita penuhi sebaik-baiknya dan PDAM Tirta Bhagasasi bisa lebih fokus optimalkan pelayanan masyarakat dengan target peningkatan cakupan pelayanan air bersih," ujarnya. 

Plt. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menambahkan, tuntutan tengah mengupayakan pembayaran ganti rugi dari total aset yang akan diserahkan, yang akan dilaksanakan pada 2024 mendatang.

"Tim kecil kita akan merumuskan tahapan-tahapan yang akan kita lakukan terkait dengan proses pemurnian aset, termasuk perlindungan pembayaran yang mulai kita bahas di anggaran biaya tambahan akhir tahun ini," ucapnya. 

Reporter : Soni Suganda

Editor : Yus Ismail

 

 

Berita Lainnya

Pemkab Bekasi Serahkan LKPD TA 2023 Unaudited ke BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat
PEMERINTAHAN   Mar 29, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Sertijab Camat Cabangbungin, Mirtono Suherianto Resmi Gantikan Asep Buchori
PEMERINTAHAN   Mar 29, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Gelar Tarling, Camat Sukatani : Bulan Ramadan Momentum Saling Berbagi
PEMERINTAHAN   Mar 27, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Peringatan Nuzullul Qur'an, Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan Ajak Masyarakat Tingkatkan Kualitas Ibadah
PEMERINTAHAN   Mar 27, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Tekan Stunting, Puskesmas Muaragembong Luncurkan Inovasi Denting Mugeri
PEMERINTAHAN   Mar 27, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik