Minggu, 07 Juni 2026

Pemkab Bekasi Keluarkan Surat Edaran Masa Libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2021

PEMERINTAHAN   Dec 18, 2020  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 4.951 Kali


65gedung pemkab.jpg


CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi mengeluarkan Surat Edaran tentang kegiatan masyarakat selama masa libur Hari Raya Natal tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 dalam tatanan kehidupan baru.

Dalam Surat Edaran No. 300 /SE-88/ Bakesbangpol yang ditandatangani oleh Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja tersebut disampaikan himbauan kepada masyarakat agar tertib dan displin serta mematuhi protokol kesehatan, terutama 3M, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Masyarakat juga diminta membatasi aktivitas di tempat umum atau tempat keramaian.

 “Kepada setiap orang, pelaku usaha, pengelola, penyelenggara atau penanggung jawab kegiatan pada tempat dan fasilitas-fasilitas umum yang menyelenggarakan kegiatan diwajibkan untuk menjaga dan memathu protokol kesehatan. Selain itu masyarakat Kabupaten Bekasi diimbau tidak melakukan kegiatan perayaan pergantian tahun baru 2021,” demikian kutipan surat edaran tersebut.

Bagi umat Kristiani yang akan melaksanakan ibadat perayaan Natal agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan dengan memperhatikan jumlah jemaat maksimal 50 persen dari kapasitas tempat ibadah, gedung atau ruangan, serta memperhatikan waktu dalam pelaksanaan ibadat.

“Dalam hal terjadi pelanggaran, akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” demikian penutup surat edaran yang diterbitkan tanggal 18 Desember 2020 tersebut.

Reporter : Soni

Editor     : Yus Ismail

 

Berita Lainnya

Plt Bupati Bekasi Ajak Buruh Perkuat Soliditas dan Kolaborasi untuk Kemajuan Daerah
PEMERINTAHAN   Jun 6, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
BKPSDM Tegaskan ASN Terlibat Kasus Narkoba Diberhentikan Sementara Hingga Ada Putusan Inkrah
PEMERINTAHAN   Jun 4, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi Dorong Kolaborasi Pentahelix dalam Pengawasan Pendapatan Daerah
PEMERINTAHAN   Jun 4, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Targetkan Rp 3,8 Triliun, Pemkab Bekasi Optimalkan Pajak Daerah di Tengah Tantangan Fiskal
PEMERINTAHAN   Jun 4, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Terus Diperbaiki, Kemantapan Jalan Inspeksi Kalimalang Capai 85 Persen
PEMERINTAHAN   Jun 4, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik