Selasa, 20 Mei 2025

Pemkab Bekasi Cetak 1,2 Juta SPPT PBB P2 dan Luncurkan Bjb Digital Lounge

PEMERINTAHAN   Jan 22, 2025  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 9.372 Kali


id11066_IMG-20250122-WA0032(1).jpg
CETAK SPPT : Pj Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah, Ani Gustini melakukan Pencetakan Massal SPPT PBB P2 Tahun 2025. Sekaligus melaunching Layanan Bjb Digital Lounge di Kantor Bapenda, Cikarang Pusat, Rabu (22/01/2025) Foto : Nur Rachman Akbar

CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mencetak massal 1.264.713 lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB P2) untuk tahun 2025. Pencetakan ini diresmikan oleh Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi, bersama Kepala Bapenda, Ani Gustini, di Kantor Bapenda, Kompleks Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, pada Rabu (22/1/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Pemkab Bekasi juga meluncurkan Bjb Digital Lounge, sebuah sistem pajak online yang bekerja sama dengan Bank Jabar Banten (Bjb).

Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mengatakan, pajak daerah, khususnya PBB P2, merupakan salah satu sumber pendapatan utama Pemkab Bekasi yang berkontribusi besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Cetak massal SPPT ini dilakukan di awal tahun agar surat tersebut dapat segera disampaikan ke wajib pajak di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi. Harapannya, wajib pajak dapat membayar tepat waktu untuk menghindari sanksi administrasi," ujar Dedy.

Selain itu, Dedy menjelaskan, kehadiran Bjb Digital Lounge bertujuan mempermudah layanan pajak secara digital. Melalui aplikasi ini, wajib pajak dapat mengakses informasi PBB P2, melakukan pembayaran barang dan jasa tertentu, hingga memanfaatkan layanan QRIS dan Virtual Account.

Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Ani Gustini, menambahkan bahwa pencetakan SPPT tahun 2025 naik sebesar 48.164 lembar dibandingkan tahun 2024. Dari sisi potensi pajak, PBB P2 diproyeksikan menyumbang Rp981 miliar, meningkat Rp143 miliar dari tahun sebelumnya.

"Potensi PBB P2 tahun ini sekitar Rp825,5 miliar. Kami optimistis realisasinya bisa tercapai, terutama dengan kemudahan pembayaran berbasis digital," jelas Ani.

Ia juga menyebutkan bahwa Kabupaten Bekasi telah meraih penghargaan atas inovasi dalam pembayaran pajak berbasis digital.

"Pembayaran PBB P2 kini lebih mudah karena wajib pajak dapat melakukannya melalui ponsel tanpa harus datang ke kantor," tambahnya.

Ani berharap, dengan adanya peningkatan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di beberapa wilayah, target PAD dari sektor PBB P2 tahun 2025 dapat tercapai.

Reporter: Fajar CQA

Berita Lainnya

Pemkab Bekasi Serahkan 130 Badan Hukum Koperasi Merah Putih
PEMERINTAHAN   May 20, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Peringati Harkitnas, Pemkab Bekasi Ajak ASN Bangkitkan Semangat Pelayanan kepada Masyarakat
PEMERINTAHAN   May 20, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Bupati Ade Kunang Serahkan Jamsostek dan Sarpras untuk Nelayan dan Pembudidaya Ikan
PEMERINTAHAN   May 19, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Diskominfosantik ikutsertakan Inovasi “PPID Menyala” di Lomba Inovasi Perangkat Daerah 2025
PEMERINTAHAN   May 19, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Tingkatkan Pelayanan Publik Berbasis Elektronik, Pemkab Bekasi Perkuat Kompetensi Digital ASN
PEMERINTAHAN   May 19, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik