Jumat, 15 Mei 2026

Pemkab Bekasi Apresiasi Penyerahan Sertifikat Wakaf Rumah Ibadah

PEMERINTAHAN   Feb 13, 2023  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 985 Kali


id6644_dgdhdghd-min.jpeg
SERTIFIKAT : Pemkab Bekasi mengapresiasi Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bekasi yang telah menyerahkan sebanyak enam sertifikat wakaf tempat ibadah, yayasan dan tanah milik instansi pemerintah pada Senin (13/04).

CIKARANG SELATAN – Pemkab Bekasi mengapresiasi Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bekasi yang telah menyerahkan sebanyak enam sertifikat wakaf tempat ibadah, yayasan dan tanah milik instansi pemerintah pada Senin (13/02).  Penyerahan sertifikat tersebut sebagai bentuk kepedulian Kantah Kabupaten Bekasi dan Pemkab Bekasi mempermudah sertifikat wakaf rumah ibadah.

"Ini sangat membantu kami karena masih banyak tempat ibadah yang belum tuntas penanganan sertifikat wakafnya dan Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi sudah menyerahkan sertifikat wakaf yang diserahkan kepada masyarakat," ujar Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan saat acara penyerahan sertifikat wakaf tersebut yang digelar di Meuligo Ballroom Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi pada Senin (13/02).

Penyerahan sertifikat wakaf tersebut diberikan secara langsung oleh Wakil Menteri ATR/BPN Republik Indonesia, Raja Juli Antoni. Selain sertifikat wakaf tempat ibadah, Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi memberikan sertifikat kepada instansi pemerintah yaitu Mako Brimob D Pelopr Satuan Brimob Polda Metro Jaya.

 “Hari ini kami juga menyerahkan sertifikat kepada instansi pemerintah (Mako Brimob D Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya) dan juga tanah wakaf masjid, mushola. Hari ini teman-teman dari Brimob atau Kepolisian Republik Indonesia sudah 27 tahun menunggu proses sertifikasi dan Alhamdulillah hari ini dapat kita serahkan,” jelas Raja Juli Antoni.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi, Hiskia Simarmata menyampaikan, Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi menyerahkan secara langsung sebanyak delapan sertifikat wakaf dan sertifikat tanah kepada instansi pemerintah sebagai wujud komitmen bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

“Enam sertifikat wakaf milik rumah ibadah yang terdiri dari masjid, mushola dan ada juga milik yayasan, kemudian dua sertifikat lagi diberikan kepada Mako Brimob D Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya. Jadi total sebanyak delapan sertifikat kita serahkan secara langsung oleh Wakil Menteri ATR/BPN tadi,” papar Hiskia.

Reporter : Akbar Nurachman

Editor : Fuad Fauzi

 

Berita Lainnya

Pemkab Bekasi Gandeng PT Asiana, Siap Olah Sampah TPA Burangkeng 1000 Ton Perhari
PEMERINTAHAN   May 13, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Perkuat Literasi Data Desa, Pemkab Bekasi dan BPS Canangkan Program Desa Cantik 2026
PEMERINTAHAN   May 12, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Percepat Penanganan Sampah, Pemkab Bekasi Tandatangani MoU PSEL dengan Danantara
PEMERINTAHAN   May 11, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Plh Sekda Tekankan Reformasi Pola Pikir ASN dan Penguatan Kepercayaan Publik
PEMERINTAHAN   May 11, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Usung Semangat Ramah Lansia dan Disabilitas, Kloter 26 Jemaah Haji Kabupaten Bekasi Diberangkatkan
PEMERINTAHAN   May 10, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik