Peserta Seleksi Kompetensi PPPK Teknis yang telah lulus seleksi administrasi diwajibkan
memilih lokasi ujian berdasarkan wilayah provinsi pilihan sebelumnya pada akun sscasn masingmasing. Pada halaman pemilihan lokasi ujian di akun masing- masing peserta akan tampil pilihan titik
Lokasi Ujian yang sudah disediakan BKN atau titik mandiri instansi yang sudah didaftarkan kepada
BKN. Peserta hanya dapat memilih titik lokasi ujian yang tersedia pada wilayah provinsi yang telah
dipilih saat pendaftaran dan tidak dapat berpindah lokasi.
Download untuk pengumuman lengkap di SINI
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI