Jumat, 19 April 2024

PAUD dan TK Diingatkan Agar Tetap Terapkan Prokes

UMUM   May 19, 2022  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 5.330 Kali


id4775_WhatsApp Image 2022-05-19 at 14.55.37.jpeg
KABID PAUD DAN PNF, HERLANGGA

CIKARANG PUSAT – Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi mengingatkan agar PAUD/TK dan Pendidikan Non Formal (PNF) agar tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) meskipun Pendidikan Tatap Muka (PTM) sudah diberlakukan penuh atau 100 Persen.

“Untuk menghindari menyebarnya Covid kembali, Prokes tetap dipakai, handsanitizer, jaga jarak, gunakan masker dan prokes lainnya digunakan,” ujar Kabid PAUD dan PNF Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Herlangga. 

Saat ini, PAUD, TK dan pendidikan sejenisnya telah menerapkan pendidikan tatap muka 100 Persen pasca diterbitkannya surat edaran dari dinas pendidikan. Namun, sekolah bagi anak usia dini itu juga wajib menerapkan Prokes Covid-19. 

“Jangan sampai 100 Persen tetapi mengabaikan Prokes, proses digunakan agar sekolah terjamin dan murdinya bisa terhindar terpapar Covid-19 dan penyakit lainnya,” katanya.

Herlangga menjelaskan, aturan penerapan prokes di PTM 100 persen bagi pendidikan anak usia dini itu seperti mewajibkan orang tua tetap harus mengantar dan menjemput anaknya sekolah. Pemberlakukan jaga jarak agar tidak terlalu dekat.

“Jangan bebas jajan diluar, masker tetap dipakai dan tatap muka boleh dilaksanakan 100 Persen,” tambahnya.

Herlangga mengakui sampai saat ini tidak ada laporan mengenai anak usia dini yang terpapar, baik Covid-19 atau hepatitis akut pada anak.

“Sampai saat ini belum ada laporan, semoga kedepan masih jangan sampai terjadi di Kabupaten Bekasi,” tandasnya.  (*)

REPORTER: FUAD FAUZI

EDITOR; TATA JAELANI

Berita Lainnya

Persiapan MTQ Ke-38 Tingkat Jawa Barat di Kabupaten Bekasi Sudah 60 Persen
UMUM   Apr 4, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
230 Anak Yatim Piatu Borong Baju LebaranĀ  di Mall
UMUM   Apr 3, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Komitmen Tanpa Batas, BPJS Kesehatan Tetap Berikan Layanan JKN Selama Libur Lebaran
UMUM   Mar 20, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Mencerdaskan, Pj Bupati Dani Ramdan Apresiasi CSR PT Sugity Creatives
UMUM   Mar 9, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pj Bupati Bekasi Monitoring Pleno Terbuka Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilu 2024
UMUM   Feb 22, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik