Minggu, 29 Juni 2025

Mulai September 2023, Disdukcapil Kabupaten Bekasi Hadirkan Pos Pelayanan Adminduk di Pasar Central

PEMERINTAHAN   Sep 11, 2023  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 5.808 Kali


id8183_WhatsApp Image 2023-09-11 at 15.02.26.jpeg
ADMINDUK : Terhitung sejak tanggal 01 September 2023, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi telah membuka Pos Pelayanan Adminduk di Lantai 2 Pasar Central Lippo Cikarang, Desa Sukaresmi, Kecamatan Cikarang Selatan. foto Arif Tiarno

CIKARANG SELATAN - Terhitung sejak tanggal 01 September 2023, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi telah membuka Pos Pelayanan Adminduk di Lantai 2 Pasar Central Lippo Cikarang, Desa Sukaresmi, Kecamatan Cikarang Selatan.

Kepala Unit Pos Pelayanan Adminduk Pasar Central, Yayat Chandrahayat mengatakan, Pos Pelayanan Adminduk ini merupakan salah satu upaya Disdukcapil Kabupaten Bekasi untuk terus berkomitmen memberikan pelayanan yang mudah, cepat dan ramah. Hal itu sesuai dengan tagline SIMPRO (Siap Melayani Mudah Prosesnya) terkait kepengurusan dokumen kependudukan serta pencatatan sipil.

"Alhamdulillah sejak Jum'at 01 September kemarin, pos ini secara resmi telah dibuka.  Terdapat tiga loket yang tersedia untuk membantu masyarakat dalam Pembuatan Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Identitas Kependudukan Digital, Perekaman E-KTP, serta Pindah Datang," ungkapnya.

Yayat menuturkan, masyarakat yang ingin mengurus dokumen tersebut dapat mengunjungi Pos Pelayanan Adminduk di lantai 2 Pasar Central Lippo Cikarang, dengan waktu pelayanan  setiap hari Senin-Jum'at pukul 08:00 - 15:30 WIB.

"Kami sampaikan juga untuk warga yang mungkin masih bingung ketika sudah tiba di Pos Pelayanan Adminduk ini, di sebelah pintu masuk sudah kami tempel mading yang berisi persyaratan yang harus dilengkapi untuk mengurus berkas serta no pelayanan adminduk pasar central," jelasnya.

Sejauh ini rata-rata masyarakat banyak yang mengurus dokumen kartu keluarga, akta kelahiran, serta perekaman elektronik KTP. Menurutnya, untuk estimasi penyelesaian berkas tersebut tiga hari tergantung kelengkapan berkas yang dibawa oleh pengunjung.  Kalau lengkap, esok harinya warga dapat kembali mengambil dokumen yang sudah selesai.

"Pengunjung yang datang bervariasi ya, baik anak muda juga orangtua. Mungkin sekalian belanja ke Pasar Central, mereka juga mengurus dokumen yang belum dilengkapi. Atau ada juga karyawan pabrik, karena lokasi nya strategis di sekitar kawasan, beberapa menyempatkan datang di sela waktu kerjanya, karena dekat jadi tidak perlu cuti satu hari," terangnya. 

Terdapat tiga loket pelayanan yang tersedia, dengan petugas yang sigap membantu dan mengarahkan masyarakat yang ingin mengurus dokumen kependudukan dan pencatatan sipilnya. Juga disediakan ruang laktasi bagi pengunjung wanita untuk menyusui bayinya.

"Salam, Senyum, dan Sapa, itu pesan yang selalu kami tekankan kepada rekan-rekan di loket Pos Pelayanan Adminduk Pasar Central Lippo Cikarang ini. Kita berharap, masyarakat datang kesini dapat terbantu dan pulang dengan senyuman," ungkapnya.

Reporter : Arif Tiarno

Editor : Fuad Fauzi

Berita Lainnya

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Resmi Diperpanjang hingga 30 September
PEMERINTAHAN   Jun 28, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
HANI 2025 : Wabup Asep Ajak Generasi Muda Bekasi Bangun Masa Depan dan Jauhi Narkoba
PEMERINTAHAN   Jun 28, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Jabat Kakantah Kabupaten Bekasi, Muh Rizal Tuntaskan Program Strategis dan Sertifikasi Tanah Wakaf
PEMERINTAHAN   Jun 27, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Entaskan Pengangguran, Camat Cibitung Minta Karang Taruna Ciptakan Peluang Usaha Mandiri
PEMERINTAHAN   Jun 27, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Rapat Paripurna DPRD, Pemkab Bekasi Sampaikan Tiga Agenda Strategis
PEMERINTAHAN   Jun 27, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik