Minggu, 04 Mei 2025

MUI dan Lapas Cikarang Sepakat Dirikan Ponpes dan Sekolah bagi Warga Binaan

PEMERINTAHAN   Apr 24, 2025  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 177 Kali


id11494_Compress_20250424_231046_6577.jpg
MUI Kabupaten Bekasi bersama dengan Lapas Kelas IIA Cikarang menandatangani nota kesepakatan perihal pendirian pondok pesantren (ponpes) dan sekolah formal bagi warga binaan di lingkungan Kelas II A Cikarang, pada acara halalbihalal MUI Kabupaten Bekasi di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Komplek Pemkab Bekasi, pada Kamis (24/04/2025). FOTO: JAJA JAELANI/NEWSROOM DISKOMINFOSANTIK

CIKARANG PUSAT – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi bersama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cikarang menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait pendirian pondok pesantren dan sekolah formal bagi warga binaan. Penandatanganan dilakukan dalam acara Halalbihalal MUI Kabupaten Bekasi di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Komplek Pemerintah Kabupaten Bekasi, Kamis (24/04/2025).

Ketua MUI Kabupaten Bekasi, Prof. KH. Mahmud, menyampaikan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pembinaan spiritual sekaligus akses pendidikan formal bagi narapidana, khususnya mereka yang berusia produktif. Pendidikan akan diberikan melalui program Paket B dan Paket C setara jenjang SMP dan SMA secara gratis, tanpa membebani pihak Lapas maupun warga binaan.

“Kalau seseorang masuk Lapas di usia muda dan tidak dibekali pendidikan atau keahlian, maka saat bebas nanti mereka berisiko kembali terjerumus dalam tindakan kriminal. Kami ingin hadir untuk membina dan membekali mereka dengan ilmu dan ijazah agar siap kembali ke masyarakat,” ujar Mahmud.

Ia menambahkan, MUI akan memfasilitasi legalitas kegiatan pendidikan keagamaan di lingkungan Lapas melalui koordinasi dengan Kementerian Agama Kabupaten Bekasi. Pondok pesantren akan didirikan di dalam Lapas dengan MUI sebagai penanggung jawab utamanya.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Cikarang, Urip Dharma Yoga, menyambut baik inisiatif tersebut. Menurutnya, kerja sama ini menjadi langkah penting dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia warga binaan serta mendukung proses reintegrasi sosial mereka setelah menyelesaikan masa hukuman.

“Sinergi ini kami harapkan membawa manfaat besar bagi pembinaan warga binaan, sekaligus menjadi amal jariah bagi semua pihak yang terlibat,” ungkap Urip.

Ia menjelaskan, Lapas Cikarang telah memiliki gedung representatif bernama Pesantren Al Islah yang sejak 2019 digunakan untuk kegiatan keagamaan, seperti membaca, menulis, menghitung, pembelajaran Al-Qur’an, serta pembinaan kerohanian Islam.

Saat ini Lapas Kelas IIA Cikarang menampung 1.444 warga binaan, dengan 1.390 di antaranya beragama Islam. Dari jumlah tersebut, 1.145 merupakan narapidana dan 245 lainnya berstatus tahanan. Kegiatan pembinaan keagamaan rutin dilakukan dari Senin hingga Sabtu di masjid dan Gedung Al Islah, mencakup mengaji Iqra dan Al-Qur’an, tata cara salat, hingga kajian kitab kuning seperti Safinatun Najah dan Ta’lim Muta’allim, serta peringatan hari besar Islam.

Melalui kesepakatan ini, MUI dan Lapas Cikarang berharap dapat mewujudkan Lapas sebagai tempat pembinaan yang bukan hanya menekankan aspek hukum, tetapi juga pendidikan, moral, dan spiritualitas bagi masa depan warga binaan.

Reporter : Tata Jaelani

 

Berita Lainnya

Disdukcapil Kembali Genjot Pelayanan Botram di Pebayuran
PEMERINTAHAN   May 3, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Kehadiran Peserta Tes PPPK Kabupaten Bekasi Capai 99 Persen
PEMERINTAHAN   May 1, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Sekda Kabupaten Bekasi Tinjau Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 2 di Kantor BKN Pusat
PEMERINTAHAN   May 1, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Peringati Hari Buruh 2025, Bupati Bekasi Luncurkan Aplikasi PECAK untuk Pencatatan Kontrak Kerja
PEMERINTAHAN   May 1, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Kepala Kemenag Bekasi: Kesehatan Jadi Kunci Kemabruran Haji
PEMERINTAHAN   May 1, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik