Selasa, 06 Mei 2025

Masa Tugas Segera Berakhir, DPMD Siapkan 154 Pjs Kepala Desa

PEMERINTAHAN   Jul 12, 2023  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 2.680 Kali


id7610_WhatsApp Image 2023-07-12 at 12.02.29---.jpeg
Subkor Bidang Pemdes DPMD Kabupaten Bekasi, Dudi Iskandar

CIKARANG PUSAT- Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD)akan menyiapkan Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa yang masa tugasnya segera berakhir. Sebanyak 154 Jabatan Kepala Desa Se-Kabupaten Bekasi akan segera berakhir di tahun 2024 mendatang.

"Kita siapkan Pjs Kepala Desa yang ditunjuk langsung oleh Bupati Bekasi mengacu pada UU No. 6 tahun 2014," ungkap Subkor Bidang Pemdes DPMD Kabupaten Bekasi, Dudi  Iskandar yang ditemui di ruang kerjanya pada Rabu (12/07/23).

Menurut Dudi penunjukan Pjs Kepala Desa berdasar pada peraturan Bupati Bekasi yang merujuk pada UU Nomor 6 tahun 2014, tentang Pemerintahan Desa. Bupati Bekasi akan menunjuk ASN yang memenuhi kriteria berdasar pada pengalaman kerja biasanya yang ditunjuk adalah jabatan Kasipem Kecamatan masing-masing.

"Kriteria yang ditunjuk oleh Bupati Bekasi menjabat Pjs Kepala Desa yang biasanya adalah ASN dengan jabatan Kasipem," jelasnya.

Karena ada 154 Jabatan Kades yang berakhir di 2024, kata dia, penunjukan jabatan Pjs tidak mungkin diambil dari ASN yang menjabat Kasipem saja tergantung  hak preogatif Bupati Bekasi yang memutuskannya.

Reporter : Heru Budian Timor

Editor : Fuad Fauzi

Berita Lainnya

Dinas SDABMBK Targetkan Pembangunan Bendung BSH-0 Kali CBL Rampung November 2025
PEMERINTAHAN   May 5, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Kunjungi PT Sanoh dan PT Enkei, Wabup Bekasi Dorong Serapan Tenaga Kerja Lokal
PEMERINTAHAN   May 5, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Disambut Positif Masyarakat, Program BOTRAM Disdukcapil Jadi Inspirasi Banyak Daerah
PEMERINTAHAN   May 5, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Ini 4 Prioritas Utama RPJMD Kabupaten Bekasi Tahun 2025-2029
PEMERINTAHAN   May 5, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Sekda Bekasi Apresiasi Satpol PP atas Penertiban 1.315 Bangunan Liar
PEMERINTAHAN   May 5, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik