Senin, 30 Juni 2025

Laporkan Segera Dugaan Pencemaran Lingkungan ke DLH

PEMERINTAHAN   May 31, 2022  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 9.187 Kali


id4876_73948798561.jpeg
DOKUMEN

CIKARANG PUSAT – Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Eman Sulaeman  menyampaikan imbauan kepada warga Kabupaten Bekasi, jika melihat adanya dugaan pencemaran lingkungan di wilayahnya.

Dikatakannya jika masyarakat melihat pelanggaran terkait pencemaran lingkungan hidup masyarakat agar segera melaporkan.

“Baik secara langsung ke kantor atau tidak langsung secara online segera laporkan kepada kami Dinas Lingkungan Hidup. Kalau ada pelanggaran-pelanggaran agar segera ditindak, agar tidak sampai menumpuk, baru ditindak. Ini merupakan bentuk menjaga wilayah Kabupaten Bekasi supaya sehat lingkungannya,” katanya Selasa (31/05/2022).

Disampaikannya untuk tata cara pengaduan untuk melaporkan kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi sebagai berikut:

1. Laporkan pengaduan melalui Link bit.ly/pengaduanDLHkabbekasi

2. Uraikan isi pengaduan dengan jelas menggunakan bahasa indonesia yang baik dan benar, sertakan bukti foto dan vidio

3. Pengecekan dokumen oleh Dinas Lingkungan Hidup, Petugas akan mengecek kelengkapan dokumen pengaduan, meregistrasi dokumen pengaduan yang di nyatakan lengkap dan menelaah katagori serta mengusulkan rekomendasi kepada instansi bertanggungjawab

4. Dinas Lingkungan Hidup menverifikasi lapangan, proses ini dilakukan oleh Pengawas  Lingkungan Hidup (PLH) atau ASN LH untuk memeriksa kebenaran laporan.

5. Tindak lanjut hasil pengaduan meliputi dari pembahasan hasil verifikasi lapangan, serta pengambilan keputusan berdasarkan hasil verifikasi lapangan.

Kemudian sebelum melakukan proses pengaduan diharapkan agar pelapor menyiapkan data sebagai berikut.

1. Identitas Diri Pelapor

2. Foto Kartu Tanda Identitas (KTP)

3. Alamat Lengkap dan Titik Kordinat lokasi pencemaran.

4. Bukti Waktu Kejadian.

5. Bukti Vidio dan Gambar Kejadian. (*/BBS)

EDITOR: TATA JAELANI

Berita Lainnya

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Resmi Diperpanjang hingga 30 September
PEMERINTAHAN   Jun 28, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
HANI 2025 : Wabup Asep Ajak Generasi Muda Bekasi Bangun Masa Depan dan Jauhi Narkoba
PEMERINTAHAN   Jun 28, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Jabat Kakantah Kabupaten Bekasi, Muh Rizal Tuntaskan Program Strategis dan Sertifikasi Tanah Wakaf
PEMERINTAHAN   Jun 27, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Entaskan Pengangguran, Camat Cibitung Minta Karang Taruna Ciptakan Peluang Usaha Mandiri
PEMERINTAHAN   Jun 27, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Rapat Paripurna DPRD, Pemkab Bekasi Sampaikan Tiga Agenda Strategis
PEMERINTAHAN   Jun 27, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik