Selasa, 19 Mei 2026

KPU Tetapkan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bekasi 2024, Ini Dia Perolehannya

UMUM   Dec 7, 2024  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 14.250 Kali


id10967_Compress_20241221_081350_0606.jpg


CIKARANG SELATAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi telah merampungkan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bekasi tahun 2024 pada Rapat Pleno Terbuka di Nuanza Hotel, Cikarang Selatan, pada Jumat (06/12/2024).

Penetapan KPU tentang hasil secara resmi dibacakan langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Bekasi Ali Rido. 

Ketua KPU Kabupaten Bekasi Ali Rido menyampaikan berdasarkan Surat Keputusan KPU Kabupaten Bekasi Nomor 290 tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati sesuai hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi yang dituangkan dalam Formulir model D Hasil kab/ko-KWK-Bupati/Walikota.

KPU secara resmi menetapkan perolehan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bekasi tahun kepada sebagai berikut:

1. Pasangan Nomor Urut 1 atas nama Calon Bupati Dani Ramdan dan Wakil Bupati Romli HM dengan perolehan suara sah sebanyak 204.305 suarasuara atau 14 persen. 

2. Pasangan Calon Nomor Urut 2 atas nama Calon Bupati BN Holik Qodratulloh dan Wakil Bupati Faizal Hafan Farid dengan perolehan suara sah sebanyak 588.399 suara atau 40,32 persen. 

3. Pasangan Calon Nomor Urut 3 atas Nama Calon Bupati Ade Kuswara Kunang dan Wakil Bupati Asep Surya Atmaja dengan perolehan suara sah sebanyak 666.494 suara atau 45,68 persen. 

Ali Rido menyebutkan, dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Kabupaten Bekasi tahun 2024 sebanyak 2.351.865 tercatat suara sah sebanyak 1.459.198 dan suara tidak sah 43.499 dengan partisipasi masyarakat 66,8 persen atau 1.502.697 suara. 

"Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bekasi tahun 2024 kepada sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu dan diktum kedua ditetapkan dan sekaligus pengumuman pada Jum'at 6 Desember 2024 pukul 03.57 WIB keputusan ini berlaku mulai tanggal ditetapkan," ungkapnya saat membacakan penetapan keputusan hasil Pemilihan.

Karena itu, KPU Kabupaten Bekasi juga mengakhiri kegiatan rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara pada Pilkada Serentak tahun 2024 yang telah berjalan selama 6 hari.

Ali Rido menambahkan, KPU mengapresiasi seluruh jajaran penyelenggara, Bawaslu Kabupaten Bekasi, rekan-rekan media yang telah membantu menyukseskan rangkaian Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bekasi tahun 2024 sampai ke tahapan ini.

Reporter : Fajar CQA

Editor      : Yus Ismail

 

Berita Lainnya

Terima Massa Aksi Buruh, Plt. Bupati Asep Dukung Aspirasi Aliansi Buruh
UMUM   May 13, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
UPTD Wilayah II Kerahkan Armada Bersihkan Sampah Liar di Exit Tol Gabus
UMUM   May 13, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Desa Mekarmukti Bentuk Panitia Pilkades, Siapkan TPS untuk 18 Ribu Pemilih
UMUM   May 11, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi Pastikan Tiga Titik Jalan Amblas di Jalur CBL Ditangani Tahun 2026
UMUM   May 11, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi Lepas Kloter Haji Terakhir Gelombang Pertama
UMUM   May 4, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik